Kenaikan Gaji Perangkat Desa Belum Jelas, Kini BPD Minta Naik Gaji Juga

Kenaikan Gaji Perangkat Desa Belum Jelas, Kini  BPD Minta Naik Gaji Juga

RBO  >>>  SELUMA   >>>    Adanya rencana kenaikan gaji perangkat Desa yang tergabung ke dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) mencapai 120 persen atau setara golongan II A, justru menimbulkan kecemburuan dikalangan anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Kabupaten Seluma.

Kalangan BPD juga menuntut adanya kesetaraan dengan gaji perangkat desa mulai tahun 2020 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Ketua BPD Sakaian Kecamatan Lubuk Sandi, Yoharman Desin yang mendesak Pemkab Seluma juga menaikkan gaji mereka. Minimal setara dengan gaji perangkat desa.

“Kami berharap adanya kesetaraan gaji. Minimal sama dengan perangkat desa," kata Yoharman Desin, kemarin.

Menurutnya, jika tidak ada kesetaraan gaji antara BPD dengan perangkat desa, maka berpotensi enggannya APB-Des untuk ditandatangani para anggota BPD disetiap desa.

Sementara itu, sebelumnya Sekretaris Pemkab Seluma, Irihadi S.Sos.M.Si mengungkapkan pada prinsipnya setuju kenaikan gaji itu. Namun jika melihat kondisi kemampuan keuangan daerah saat ini, sehingga sangat kecil kemungkinan gaji perangkat desa ataupun BPD untuk dinaikkan 120 persen atau setara golongan II A seperti yang telah ditetapkan pemerintah pusat. (0ne)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: