Rapat FKPD Kepahiang Masih Banyak Harus Dibenah
RBO <<< KEPAHIANG <<< Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Kepahiang menggelar rapat membahas Rancangan APBD Kepahiang 2020, masalah BMA, penyalahgunaan obat, aset, Perda pesta malam dan hal-hal untuk kepentingan dan kemajuan Kabupaten Kepahiang lainnya. Dalam rapat di rumah dinas Bupati tersebut dihadiri, Kajari Kepahiang, Ketua Pengadilan Kepahiang, Ketua Pengadilan Agama, Kapolres Kepahiang, Dandim, Ketua DPRD Kepahiang, Ketua MUI Kepahiang, Ketua BPN Kepahiang dan FKPD lainnya.
Dalam sambutannya bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU mengatakan, tentang kondisi Ekososbudpolhankam dikabupaten Kepahiang dan Rancangan APBD kabupaten Kepahiang tahun 2020. “Untuk Rancangan APBD terdapat devisit anggaran sebesar Rp 87 Milyar yang akan dirasionalisasi. Kemudian mengenai BMA saat ini bisa dikatakan sudah matisuri dan ini harus dihidupkan atau diaktifkan kembali, kemudian membentuk kembali kepengurusan Lembaga Adat Kutei Kabupaten Kabupaten Kepahiang. Dan yang mengkhawatirkan kita adalah terhadap penyalahgunaan obat oleh anak-anak sekolah,”ungkapnya.
Sementara itu, Kajari Kepahiang, H. Lalu Syaifudin, SH, MH mengatakan, ada beberapa point yang harus disampaikan, Kejari kepahiang sebagai penegak hukum dan sekaligus sebagai pengacara negara menyampaikan kelemahan dalam pelaksanaan pembangunan adalah, dalam bidang pengawasan. Kemudian mengenai inventarisasi aset bahwa juga menjadi tugas pengacara Negara. “Kepada bapak bupati mohon kiranya untuk memerintahkan kepada OPD yang berwenang mengurus aset. Kemudian terkait dengan temuan BPK agar ada sinkronisasi dan diselesaikan sebelum masalah ini mencuat,”ungkapnya.
Selanjutnya, Kapolres Kepahiang, AKBP Pahala Simajuntak, S.Ik mengatakan, secara umum terhadap Kamtibmas tidak ada yang begitu menonjol. Kemudian mengenai penyalahgunaan obat, masukan dari kapolres agar dibuat aturan dalam Perda karena ini tidak termasuk dalam UU Psikotropika. “Apresiasi kami sampaikan kepada ketua DPRD yang turun langsung ke sekolah dalam memotivasi anak-anak sekolah. Terhadap Perda pesta malam masih dipertanyakan karena dalam Perda tersebut tidak dijelaskan secara spesifik dan rancu serta perlu ditinjau ulang,”imbuhnya.
Kemudian Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP juga mengatakan, bahwa unsur pimpinan inilah yang menentukan kemajuan pembangunan Kepahiang, silahturahmi forum ini sangat bagus untuk terus dilaksanakan. “Kami akan melakukan safari agama ke desa-desa untuk melakukan silaturahmi dan mengayomi masyarakat lebih dekat. Kami sangat mendukung untuk penerapan hukum adat dilingkungan masyarakat seperti ada cuci kampung untuk mengurangi angka perceraian dan pernikahan dibawah umur dan prilaku menyimpang lainnya,”demikian.(ide)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: