Dipangkas Dewan, KPU Tetap Laksanakan Pilkada dengan Anggaran ‘’Rp 25 Miliar’’

Dipangkas Dewan, KPU Tetap Laksanakan Pilkada dengan Anggaran ‘’Rp 25 Miliar’’

RBO, MUKOMUKO - Sampai dengan pembahasan di tingkat Komisi DPRD Kabupaten Mukomuko, dana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang hampir dipastikan dipangkas oleh Dewan. Informasi terhimpun, dana Pilkada yang semula Rp 25 miliar menyusut hingga Rp 15 miliar.

Anggaran Pilkada yang disetujui Dewan tersebut sudah diketahui oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko. Irsyad selaku Ketua KPU Mukomuko membenarkan kabar tersebut.

Kendati dana Pilkada dipangkas cukup signifikan, yakni berkurang sebanyak Rp 10 miliar, Irsyad mengatakan pihaknya tetap akan melaksanakan Pilkada dengan acuan anggaran sebesar Rp 25 miliar. Sebab, kata Irsyad, draf anggaran sebesar Rp 25 miliar itu sulit untuk dirasionalisasikan lagi.

"Tidak ada lagi yang bisa dikikis (dirasionalisasikan). Maka, untuk anggaran, acuan kami tetap pada draf Rp 25 M yang sudah kami susun," ujarnya ketika dikonfirmasi jurnalis, kemarin (11/11).

Katanya, pihaknya tidak akan mempersoalkan berapa dana Pilkada yang dihibahkan Pemkab Mukomuko berdasarkan persetujuan DPRD. Jika Rp 15 miliar yang diserahkan kepada KPU Mukomuko "Kewajiban kita menyelenggarakan Pilkada, sebatas anggaran tersedia. Kalau tahapan-tahapan dan teknis Pilkada tidak dapat diubah sesuai kehendak kita. Acuannya tetap pada Undang-Undang Pilkada dan Peraturan KPU," bebernya.

Kata Irsyad, keputusan akhir penganggaran dana hibah Pilkada ini tidak semata berada di tangan DPRD. Jika ada kondisi yang tidak diinginkan pada pelaksaan Pilkada nanti, Bupati memiliki hak untuk menerbitkan Peraturan Kepala Daerah terkait anggaran untuk menuntaskan permasalahan.

"Dan tidak menutup kemungkinan, jika muncul persoalan kedepan, penyelesaiannya sampai ketingkat Pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena ini program strategis nasional," paparnya.

Ditambahkannya, dana yang kebutuhan Pilkada Mukomuko 2020 itu terbesar untuk pembentukan, honor dan operasional Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ditaksir menghabiskan dana sebesar Rp 12,8 miliar.

"Itu yang paling besar. Kemudian dana logistik sebesar Rp 2,9 miliar dan biaya kampanye Paslon sekitar Rp 1,2 miliar. Itu secara umum sudah lebih Rp 15 miliar, belum kegiatan lain," pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: