Modus Perkara Ditutup, Catut Nama Kasi Intel Kejari Seluma

Modus Perkara Ditutup, Catut Nama Kasi Intel Kejari Seluma

RBO  >>>   SELUMA   >>>  Hingga saat ini kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Desa Padang Genting, Kecamatan Seluma Selatan, masih dalam Tahap penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma. Ditengah gejolaknya kasus ini, kerap dimanfaatkan oleh ulah oknum tak bertanggung jawab (OTD) untuk meraup keuntungan. Modusnya, dengan mencatut nama Kasi Intel Kejari Seluma, Citra Apriyadi SH yang menjanjikan kasus perkara ditutup dengan meminta sejumlah uang dan mengelabui sejumlah pihak yang berperkara.

Kasi Intel Kejari Seluma, Citra Apriyadi SH menegaskan, pihaknya baru mengetahui setelah perangkat desa setempat, balik menelepon pejabat Kejari Seluma untuk mengklarifikasi terkait pernyataan akan menutup perkara dugaan korupsi dana desa Padang Genting yang saat ini tengah proses penyelidikan dengan modus meminta uang.

" Saya baru mengetahui setelah ada pihak yang menelfon salah satu pejabat Kejari yang menyatakan hal itu, " sampai Citra Apriyadi, kemarin.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh oknum yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri dengan modus meminta uang untuk menutup perkara hukum.

" Masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan banyaknya modus OTD melakukan berbagai upaya penipuan," sampainya.

Sementara itu, dalam perkara dugaan korupsi dana Desa Padang Genting, Kecamatan Seluma Selatan , yakni berkaitan dengan dugaan kelebihan bayar atas pembangunan tahap pengerasan jalan sentra pertanian, dengan pagu anggaran dana desa tahun anggaran 2017 lalu senilai hampir Rp 500 juta dengan volume sepanjang 1,2 kilometer. " Sudah ada sekitar 20 saksi dari perangkat desa hingga pelaksana kegiatan yang sudah dimintai keterangan," sampainya.(one)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: