Taman Rusa Diserahkan ke Peternakan
RBO, KEPAHIANG – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang 2020 mendatang, mewacanakan mengalihkan tanggung jawab pemeliharaan rusa ke Dinas Pertanian bidang peternakan. Diungkapkan Kepala Dinas Parpora, Tedy Adeba, ST saat ini taman rusa tersebut masih berada didepan gedung Pemkab Kepahiang.
“Kita berencana menyerahkan pemeliharaan rusa ini ke dinas peternakan dan rencana ini sudah kita sampaikan ke pak bupati dan beliau setuju,” ungkap Tedy.
Sambungnya, alasan pemindahan tanggung jawab pemeliharaan rusa tersebut dikarenakan dinas peternakan lebih memahami teknis pemeliharaan hewan ternak. Dari porsi pakan hingga cara menjaga kondisi kesehatan hewan dilindungi tersebut.
“Sebenarnya yang lebih cocok memelihara rusa tersebut memang peternakan. Karena selain mereka bisa merincikan kebutuhan pakan, setiap rusa dalam seharinya mereka juga memiliki dokter hewan yang dapat rutin melakukan pengecekan terhadap kesehatan hewan,”jelasnya.
Kendati, kedepan rusa tersebut bukan lagi menjadi tanggung jawab Parpora. Namun, pihaknya tetap akan menjadikan taman rusa tersebut sebagai salah satu objek wisata bagi masyarakat Kepahiang. “Kita hanya menyerahkan untuk pemeliharaannya saja sedangkan untuk sisi wisatanya tetap kita. Karena keberadaan taman rusa tersebut sudah menjadi wisata keluarga bagi masyarakat Kepahiang,”demikian Tedy. (ide)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
- 2 KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan
- 3 Tim Hukum Rohidin Kaji Penetapan Tsk oleh KPK dan Siap Ajukan Praperadilan
- 4 10 Tips Menghemat Bahan Bakar dalam Berkendara: Cara Efektif agar Mobil Tidak Boros BBM saat Berkendara Jarak
- 5 Kajati Bengkulu Kunjungan Kerja di Bengkulu Utara, Pjs Bupati Syaifudin Tagamal Ucapkan Terima Kasih
- 1 Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
- 2 KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan
- 3 Tim Hukum Rohidin Kaji Penetapan Tsk oleh KPK dan Siap Ajukan Praperadilan
- 4 10 Tips Menghemat Bahan Bakar dalam Berkendara: Cara Efektif agar Mobil Tidak Boros BBM saat Berkendara Jarak
- 5 Kajati Bengkulu Kunjungan Kerja di Bengkulu Utara, Pjs Bupati Syaifudin Tagamal Ucapkan Terima Kasih