DPC Peradi Bengkulu Rekomendasikan Otto Hasibuan Jadi Ketum

DPC Peradi Bengkulu Rekomendasikan Otto Hasibuan Jadi Ketum

RBO  >>>  BENGKULU  >>>   Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bengkulu merekomendasikan sekaligus mengusulkan nama Otto Hasibuan untuk kembali bersedia dicalonkan dan menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi masa bakti 5 tahun mendatang.

Dukungan terhadap Otto Hasibuan untuk bisa kembali pimpin organisasi advokat ini, setelah sebelumnya sudah dua periode memimpin satu-satunya organisasi Advokat di Indonesia dulunya, terungkap dari pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) DPC Peradi Bengkulu, pada Sabtu, (23/11), bertempat di ruang pertemuan lantai 6 kampus Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB).

Ketua DPC Peradi Bengkulu, Edi Sugianto, SH, MH menyatakan, dukungan terhadap Otto Hasibuan memimpin organisasi advokat yang akan dipilih dalam Musyawarah Nasional (Munas) tahun depan tersebut, karena sosoknya dianggap bisa mempersatukan advokat yang saat ini terpecah belah menjadi 20 organisasi.

“Sosok Otto merupakan seorang pemimpin yang memiliki pengalaman luar biasa dan bisa menyatukan, sehingga kita dari Peradi Bengkulu merindukan organisasi advokat ini bersatu kembali seperti tahun 2003 lampau. Syukur-syukur beliau (Otto,red) mau dan kita ajak kawan-kawan advokasi untuk memberikan dukungannya. Mengingat dengan bersatunya organisasi advokat di Bengkulu ini khususnya dan secara nasional umumnya, kita tidak lagi kesulitan dalam melakukan kegiatan organisasi maupun pembelaan kedepannya,” ungkap Edi Sugianto. Senada dengan itu, Wakil Ketua Umum BPN Peradi, Zul Armain Aziz, SH, MH menyambut baik pelaksanaan rakercab sekaligus penyampaian dukungan terhadap Otto Hasibuan, akan disampaikannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang akan digelar akhir bulan ini.

“Kita harapkan adanya suara dari tingkat daerah, tidak saja Bengkulu ini, tapi daerah lainnya sebagai penentu pimpinan organisasi advokat ini kedepannya. Mengingat memang yang kita inginkan semua bersatu, apalagi sesuai ADRT, Otto Hasibuan bisa kembali mencalonkan diri, tapi dengan syarat yang pernah disampaikannya tidak ingin advokat ini terpecah dan itu sesuai keinginan kita,” kata Zul Armain Aziz sembari menyebutkan alasan hadir dalam Rakercab Peradi Bengkulu bersifat mengawal jangan sampai terjadi perpecahan lagi.

Lebih jauh ia juga mengharapkan pengurus Peradi Cabang Bengkulu ini bisa merangkul pihak perguruan tinggi, khususnya UMB sebagai tempat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)-nya. Mengingat dengan bergantinya Menteri Pendidikan jangan lagi berubah lagi regulasi. Dimana pihaknya berkeberatan dengan pendidikan advokat Stara 2, ada solusi terbaiknya jika benar diterapkan nantinya.

“Dengan Peradi Bengkulu bisa merangkul UMB sebagai PKPA, dapat menularkan advokat andal kedepannya,” terangnya.

Dibagian lain, Ketua Panitia Raker DPC Peradi Bengkulu, Nazlian, SH menambahkan, kegiatan tahunan ini selain sebagai ajang evaluasi dan perencanaan kerja organisasi, terutama peraturan magang dan perekrutan advokat kedepannya, juga pemilihan pemimpin yang baru.

“Peradi secara nasional akan menghadapi agenda pemilihan ketua umum yang baru, sehingga mau tidak mau memang perlu dipersiapkan mulai dari tingkat daerah,” tukas Nazlian.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: