28 Wartawan Ikut UKW Dinyatakan Berkompeten
RBO >>> BENGKULU >>> Dari 30 peserta Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke XI di Provinsi Bengkulu dari berbagai media, baik cetak, elektronik dan online, ada dua wartawan dinyatakan belum berkompeten. Para peserta ini, diuji wawasannya seputar jurnalistik sesuai jenjang yang mereka ikuti. Yaitu Muda, Madya dan Utama.
"Atas nama PWI Pusat, hasil penilaian para penguji dari 30 peserta, terdiri dari jenjang Muda, Madya dan Utama, 28 peserta dinyatakan kompeten dan 2 peserta belum berkompeten pada jenjang Muda," ujar Pengurus PWI Pusat, selaku penguji jenjang utama, Marah Sakti Siregar pada pengumuman hasil kelulusan, kemarin.
Untuk itu, dia mengimbau bagi peserta yang belum dinyatakan berkompeten jangan berkecil hati. Masih ada UKW angkatan selanjutnya.
"Bagi yang belum lulus, persiapkan diri lebih matang lagi. Tunjukkan kemampuan di UKW selanjutnya, dapat mengikuti rekan wartawan lainnya yang dinyatakan berkompeten," imbaunya.
Sementara itu, Ketua PWI Provinsi, Zacki Antony berterima kasih pada penguji dari pusat, sudah memberikan penilaian yang terbaik bagi para wartawan di Provinsi Bengkulu. Diharapkan, wartawan yang dinyatakan berkompeten, jangan cepat jumawa. Jadikan ini meningkatkan kualitas diri, menulis berita sesuai KEJ yang berlaku. "Kami yakin dan percaya, mereka sudah memberikan yang terbaik supaya dinyatakan berkompeten. Pesan kami, terus belajar, asah kemampuan diri. Jangan sampai berhenti menjadi wartawan bagi yang belum berkompeten," kata Zacki dalam sambutannya.
Diketahui, keenam penguji dari PWI Pusat, UKW angkatan XI Provinsi Bengkulu, Marah Sakti Siregar, Rita Sri Hastuti, Syamsul Huda, A.R Loebis, Djunaidi Tjunti Agus dan Nurhayan Kamar. Diketahui, UKW Angkatan XI berlangsung dari tanggal 26 sampai 27 November 2019, bertempat di Aula Hotel Raffles City Pantai Panjang Bengkulu. (ach)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
- 2 KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan
- 3 Survei Pilkada Kota Bengkulu 2024: Elektabilitas Persaingan Ketat Elektabilitas di Jelang Pencoblosan
- 4 10 Tips Menghemat Bahan Bakar dalam Berkendara: Cara Efektif agar Mobil Tidak Boros BBM saat Berkendara Jarak
- 5 Tim Hukum Rohidin Kaji Penetapan Tsk oleh KPK dan Siap Ajukan Praperadilan
- 1 Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
- 2 KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan
- 3 Survei Pilkada Kota Bengkulu 2024: Elektabilitas Persaingan Ketat Elektabilitas di Jelang Pencoblosan
- 4 10 Tips Menghemat Bahan Bakar dalam Berkendara: Cara Efektif agar Mobil Tidak Boros BBM saat Berkendara Jarak
- 5 Tim Hukum Rohidin Kaji Penetapan Tsk oleh KPK dan Siap Ajukan Praperadilan