Persoalan di Pelabuhan Pulau Baai Diselidiki Dewan

Persoalan di Pelabuhan Pulau Baai Diselidiki Dewan

Suimi Fales : Kita Bahas Bersama dan Buat Perdanya

RBO, BENGKULU - Persoalan pendangkalan alur disebut-sebut sebagai biang keladi kenapa Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu masih belum optimal mendongkrak perekonomian Bengkulu dari sektor transportasi laut. Selain itu, aktivitas di Pelabuhan Pulau Baai juga disebut tak memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Provinsi Bengkulu. Ancaman abrasi di sejumlah titik di sekitar pelabuhan juga menghantui lambatnya pengembangan pelabuhan ini.

Pendangkalan alur yang terjadi secara terus menerus ini mengakibatkan sejumlah kapal besar tak bisa bersandar di pelabuhan ini. Imbasnya, Pelabuhan Pulau Baai tak bisa melepas komoditas unggulan Bengkulu seperti kopi, cangkang kelapa sawit termasuk batubara untuk diekspor langsung ke berbagai negara. Pendangkalan alur ini juga menghambat kapal-kapal besar yang membawa peti kemas berisi produk manufaktur seperti tekstil, elektronik, otomotif serta makanan dan minuman dari luar Bengkulu untuk didistribusikan ke berbagai pasar Bengkulu. Pihak otoritas pelabuhan yakni perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Pelindo II pun seperti tak berdaya menyikapi persoalan ini. Mereka bukan tanpa upaya, beberapa kali pengerukan alur dan penanganan abrasi pun sudah dilakukan. Namun tetap saja dua persoalan ini masih belum selesai. Posisi geografis Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu yang berhadapan langsung dengan samudera hindia ikut disebut menjadi alasan kerab terjadinya pendangkalan alur ini. Tingginya gelombang yang membawa pasir laut membuat terjadinya pendangkalan.

Fakta terungkap, besarnya dana yang harus dikeluarkan untuk setiap kali pengerukan alur ini menjadi faktor utama mengapa persoalan pendangkalan alur ini seolah tak terselesaikan. Butuh dana sekitar Rp 40 miliar lebih untuk setiap kali pengerukan alur. "Alur ini harus dikeruk setiap tahun. Untuk sekali pengerukan ini biayanya mencapai sekitar Rp 46,4 miliar. Coba bayangkan, ini biaya yang besar sekali," ungkap Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Suimi Fales SH, MH usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu, Kamis (28/11).

Suimi mengatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu tak sanggup jika harus dibebankan biaya untuk pengerukan alur tersebut. Karena itu, biaya pengerukan pendangkalan alur ini menjadi beban yang harus ditanggung oleh PT. Pelindo II setiap tahunnya. Mengingat biaya pengerukan alur yang besar, DPRD Provinsi Bengkulu menilai butuh campur tangan Pemerintah pusat untuk membantu menyelesaikan persoalan ini. DPRD dan Pemerintah Provinsi Bengkulu, kata Suimi, siap menjadi penghubung antara PT. Pelindo II dengan Kementerian Perhubungan untuk mencari jalan keluar dari persoalan di Pelabuhan Pulau Baai ini.

Apalagi, Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu dianggap sebagai insfrastruktur strategis untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Provinsi Bengkulu. Pelabuhan ini juga telah ditetapkan sebagai persiapan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK. Tentu, pengembangan, peningkatan dan pembenahan Pelabuhan Pulau Baai di segala sektornya harus segera dilakukan. "Ada ancaman abrasi juga di sekitar pelabuhan itu. Penahan gelombang itu ada yang sudah putus. Kalau tidak cepat diatasi itu yang di sekitar lentera merah, bisa-bisa tenggelam sampai ke pemukiman warga," papar Suimi. Suimi menjelaskan, aktivitas di Pelabuhan Pulai Baai, Bengkulu selama ini tidak memberikan kontribusi untuk penambahan Pendapatan Asli Daerah atau PAD bagi Provinsi Bengkulu. Padahal, kata Suimi, potensi PAD di Pelabuhan Pulau Baai itu sangat besar. Aktivitas di pelabuhan seperti pengangkutan batubara selama ini juga tidak memberikan kontribusi PAD. Padahal, batubara yang diangkut melalui Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu itu setiap tahunnya diperkirakan mencapai jutaan ton.

Dulunya, kata Suimi, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Usaha Mikik Daerah (BUMD) PD Bimex sempat melakukan kerjasama terkait pengangkutan batubara di Pelabuhan Pulau Baai bersama PT. Pelindo II. Hanya saja kerjasama ini sama sekali tidak memberikan PAD.

"Selama ini PAD dari pelabuhan itu nol. Masalah angkutan batubara itu nol PAD. Dulu ada kerjasama PD Bimex disitu. Tetapi masa PAD PD Bimex itu cuma Rp15 juta. Sementara kontraknya itu Rp 4,500 per ton. Diperkikaran itu ada jutaan ton," tegas Suimi.

Terkait hal ini, DPRD Provinsi Bengkulu berencana mengusulkan Peraturan Daerah atau Perda terkait PAD dari aktifitas ekonomi di Pelabuhan Pulau Baai ini. Perda ini dinilai sangat penting untuk memastikan ada kontribusi berupa PAD dari aktivitas ekonomi di pelahuhan. Selain itu, jelas Suimi, DPRD Provinsi Bengkulu mengusulkan agar pasir dari hasil pengerukan di alur Pelabuhan Pulau Baai itu dimanfaatkan untuk penimbunan atau reklamasi kawasan Pulau Tikus. Dengan demikian, yang selesai tidak hanya persoalan pelabuhan saja, tetapi juga persoalan Pulau Tikus.

Disisi lain, Gubernur Bengkulu Dr H. Rohidin Mersyah diberbagai kesempatan mengaku optimis bahwa persoalan-persoalan di Pelabuhan Pulai Baai ini bisa segera diselesaikan. Pemprov Bengkulu, kata Rohidin, sangat konsen dan fokus membantu peningkatan mutu pelabuhan untuk dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Kata Rohidin, dengan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK, Pelabuhan Pulau Baai bakal menjadi Integrated Port yang mampu menjadi beranda ekonomi kawasan barat Pulau Sumatera. Dengan demikian Bengkulu diyakini mampu menjadi pengendali inflasi sekaligus beranda ekonomi.

"Posisi geografis Bengkulu yang terkoneksi dengan 4 provinsi dan menghadap ke Samudera Hindia, tentunya sangat strategis menjadi alternatif jalur logistik yakni melalui pintu gerbang Pulau Baai," papar Rohidin.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: