Tahun Depan, Dikbud Kota Dapat Kucuran DAK Rp 13,7 Miliar
RBO >>> BENGKULU >>> Sebanyak 38 sekolah di Kota Bengkulu mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Anggaran Belanjar dan Pendapatan Nasional (APBN) sebesar Rp 13,7 miliar di tahun 2020 mendatang. Rencananya, terbagi 23 lembaga Sekolah Dasar (SD), sembilan lembaga Sekolah Menengah Pertama (SMP), lima Taman Kanak-Kanak (TK) dan satu SKB.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota, Rosmayetti membenarkan adanya bantuan tersebut. Bantuan itu, digunakan setiap sekolah untuk membangun ruang kelas baru, ruang perpustakaan, toilet dan lain-lain yang selama ini dikeluhkan oleh setiap sekolah terkait Sarana Prasanara (Sarpras).
"Sebenarnya, kami sudah banyak mengajukan bantuan ke pusat. Namun, setelah dilihat dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah, Kemendikbud akhirnya menentukan data melalui sistem aplikasi krisna. Sehingga, kalau ada data sekolah yang tidak lengkap, bisa dikatakan sekolah tersebut tidak mendapat bantuan dari DAK," ujar Rosmayetti pada RADAR BENGKULU, kemarin.
Dijelaskannya, aplikasi krisna ini, merupakan kolaborasi perencanaan dan informasi kinerja anggaran dengan mengintegrasikan sistem dari tiga kementerian. Ketiganya meliputi, Kementerian PPN/Bappenas Kementerian Keuangan dan KementerianPAN/RB. "Kalau ada sekolah, tidak terbaca di data Kemendikbud untuk tambahan pembangunan sekolah, berarti mereka lebih mengutamakan untuk kelengkapan akreditasi. Sehingga, bisa dikatakan ruang kelas untuk Sarpras terpenuhi," tutupnya. (ach)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
- 2 KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan
- 3 Tim Hukum Rohidin Kaji Penetapan Tsk oleh KPK dan Siap Ajukan Praperadilan
- 4 10 Tips Menghemat Bahan Bakar dalam Berkendara: Cara Efektif agar Mobil Tidak Boros BBM saat Berkendara Jarak
- 5 Kajati Bengkulu Kunjungan Kerja di Bengkulu Utara, Pjs Bupati Syaifudin Tagamal Ucapkan Terima Kasih
- 1 Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
- 2 KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan
- 3 Tim Hukum Rohidin Kaji Penetapan Tsk oleh KPK dan Siap Ajukan Praperadilan
- 4 10 Tips Menghemat Bahan Bakar dalam Berkendara: Cara Efektif agar Mobil Tidak Boros BBM saat Berkendara Jarak
- 5 Kajati Bengkulu Kunjungan Kerja di Bengkulu Utara, Pjs Bupati Syaifudin Tagamal Ucapkan Terima Kasih