Kucurkan Rp 60.55 Miliar, Uang Makan 11.000 PNS Naik

Kucurkan Rp 60.55 Miliar, Uang Makan 11.000 PNS Naik

RBO, BENGKULU - Kabar gembira bagi PNS Pemda Provinsi Bengkulu ditahun 2020 mendatang, direncanakan menaikkan uang makan untuk kurang lebih sebanyak 11 ribu PNS. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Bengkulu Hj Noni Yulesti, membenarkan adanya usulan kenaikan uang makan (Lihat Table.red) bagi jajaran PNS yang ada di Pemda Provinsi Bengkulu. Alokasi anggaran tersebut sebesar Rp 60.554.640.000 dimana usulan akan direalisasikan pada tahun 2020 mendatang. "Benar, sudah ada usulan alokasi nya untuk tahun depan memang ada kenaikan uang makan bagi PNS," ujarnya Minggu (1/12) kemarin.

Tertera dalam KUAPPAS yang sudah disepakati oleh TAPBD (Tim Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) dan DPRD periode lama, proyeksi APBD Provinsi Bengkulu tahun 2020 untuk pendapatan sebesar Rp 3.109 triliun dan belanja Rp 3.160 triliun besaranya belanja dibandingkan pendapatan membuat APBD tahun 2020 defisit Rp 51.025 miliar. Kendati demikian defisit ini bisa ditutupi dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 101. 025 miliar dari estimasi sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA). Noni menambahkan, diharapkan dengan adanya kenaikan uang makan ini dapat menunjang kebutuhan bagi kesejahteraan PNS yang ada. Direncanakan juga pada tahun 2020 mendatang, untuk upah tenaga honorer yang ada dilingkup Pemda Provinsi Bengkulu akan naik dari Rp 1,8 juta menjadi Rp 2 juta.

"Sudah dibahas bersama pihak legislatif, semoga ini dapat terealisasi. Karena ini sudah lama usulan yang akan kita naikan, juga meningkatkan kesejahteraan mereka," imbuhnya.

Terpisah Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah mengatakan dengan adanya kenaikan uang makan ini diharapkan dapat mendorong semangat para PNS yang ada. Rohidin menambahkan, tidak hanya PNS yang perlu didorong peningkatan kesejahteraan namun tenaga honorer pun tetap didorong agar dapat membantu pembangunan daerah menjadi lebih maju.

"Termasuk ada kenaikan uang makan PNS, sesuai dengan eselon nya. Ini direncanakan ada realisasi pada tahun depan. Maka PNS yang ada harus lebih semangat lagi berkerja," tutup Gubernur. (Bro) Berikut Datanya: Uang Makan Per Golongan Pemda Provinsi Bengkulu 1. Golongan I dan II Tahun 2019 : Rp 25.000 Tahun 2020 : Rp 30.000 Kenaikan : Rp 5.000 Besaran : 20 Persen 2. Golongan III Tahun 2019 : Rp 27.500 Tahun 2020 : Rp 32.500 Kenaikan : Rp 5.000 Besaran : 18 Persen 3. Golongan IV Tahun 2019 : Rp 30.000 Tahun 2020 : Rp 37.500 Kenaikan : Rp 7.500 Besaran : 25 Persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: