Pemkab Mukomuko Berikan Reward bagi Pekerja Sosial
Reporter:
radar|
Editor:
radar|
Jumat 06-12-2019,19:42 WIB
RBO >>> MUKOMUKO >>> Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, Saroni, SH menyatakan, Pemerintah Kabupaten Mukomuko pada tahun ini akan memberikan penghargaan kepada seluruh pekerja sosial yang ada di daerah ini.
Kata Saroni, pekerja sosial yang akan mendapat reward, jumlahnya mencapai ratusan. Ini meliputi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pendampingan hukum terhadap perempuan dan anak, Tagana, serta pekerja sosial lainya.
"Semua pekerja sosial, mulai yang bertugas di tingkat desa sampai kabupaten nanti akan diberi penghargaan," ungkap Saroni kemarin.
Pemberian reward bagi pekerja sosial ini tidak lain untuk memotivasi mereka agar kedepan lebih giat lagi dalam menjalankan tugas. Sekaligus, sebagai ucapan terimakasih Pemkab Mukomuko atas dedikasi seluruh pekerja sosial selama ini.
“Keberadaan pekerja sosial ini sangat -sangat banyak manfaatnya bagi daerah dan masyarakat. Mereka garda terdepan dalam upaya penanganan permasalahan sosial yang ada di tengah masyarakat. Sudah sepantasnya mereka diberi penghargaan," beber Saroni.
Rencananya, lanjut Saroni, pemberian reward kepada pekerja sosial ini bakal dilaksanakan bulan ini. Namun, hari dan tanggalnya masih menunggu petunjuk.
"Rencananya, pemberian reward tetap dilakukan usai upacara hari kesetiakawanan sosial nasional (HKSN)," pungkas Saroni. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
- 2 Survei Pilkada Kota Bengkulu 2024: Elektabilitas Persaingan Ketat Elektabilitas di Jelang Pencoblosan
- 3 Tim Hukum Rohidin Kaji Penetapan Tsk oleh KPK dan Siap Ajukan Praperadilan
- 4 10 Tips Menghemat Bahan Bakar dalam Berkendara: Cara Efektif agar Mobil Tidak Boros BBM saat Berkendara Jarak
- 5 Kajati Bengkulu Kunjungan Kerja di Bengkulu Utara, Pjs Bupati Syaifudin Tagamal Ucapkan Terima Kasih
- 1 Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
- 2 Survei Pilkada Kota Bengkulu 2024: Elektabilitas Persaingan Ketat Elektabilitas di Jelang Pencoblosan
- 3 Tim Hukum Rohidin Kaji Penetapan Tsk oleh KPK dan Siap Ajukan Praperadilan
- 4 10 Tips Menghemat Bahan Bakar dalam Berkendara: Cara Efektif agar Mobil Tidak Boros BBM saat Berkendara Jarak
- 5 Kajati Bengkulu Kunjungan Kerja di Bengkulu Utara, Pjs Bupati Syaifudin Tagamal Ucapkan Terima Kasih