8.197 Kg Surat Suara Bekas Pemilu Siap Dilelang

8.197 Kg Surat Suara  Bekas Pemilu Siap Dilelang

RBO  >>>  KEPAHIANG  >>>   Sebanyak 8.197 Kilo Gram (Kg) surat suara (Susu) bekas pemilihan umum (Pemilu) April 2019 lalu siap dilelang. Selanjutnya, pada tanggal 11 Desember 2019 mendatang petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang kembali membongkar kotak suara di gudang KPU yang berada di Dusun Kepahiang. “Sebanyak 8.197 kilo itu hasil pembongkaran dari gudang I yang berada di belakang kantor KPU,” ungkap Komisoner KPU Kepahiang, Supran Efendi, S.Sos Jumat,(6/12).

Lanjut Supran, petugas KPU memilih dan memilah surat suara serta dokumen yang tersimpan di dalam kotak suara. Mulai dari surat suara pemilihan DPR RI, DPD, Pilpres, DPRD Prov dan DPRD Kabupaten Kepahiang pada pemilu serentak April 2019 lalu. Rinciannya, surat suara pemilihan Presiden sebanyak 437 Kg, surat suara DPD-RI sebanyak 849 Kg, surat suara DPR-RI sebanyak 2241 Kg, surat suara DPRD-Provinsi sebanyak 2253 Kg, surat suara di Dapil 1 sebanyak 1092 Kg, Dapil 2 sebanyak 816 Kg, dan Dapil 4 sebanyak 388 Kg.

“Kita masih menunggu hasil pembongkaran atau sortiran dari gudang II di dusun Kepahiang. Setelah semuanya selesai, barulah surat suara tersebut kita lelang,” terangnya.

Pembongkaran gudang tersebut, lanjut Suparan dalam rangka persiapan menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang. Jadi, gudang tempat penyimpanan surat suara harus dikosongkan terlebih dahulu. “Uang hasil lelang keseluruhan surat suara itu nantinya akan disetorkan ke kas negara,” demikian Supran.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: