Disparpora Kebut Dokumen Pembangunan GOR Mukomuko

Disparpora Kebut Dokumen Pembangunan GOR Mukomuko

RBO   >>>   MUKOMUKO  >>>    Kabid Kepemudaan dan Olahraga Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko, Sutrisna Imam Sentosa, SH ketika dikonfirmasi RADAR BENGKULU kemarin (10/12) menyatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penuntasan dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan pembangunan Gedung Olah Raga (GOR).

Pada tahun 2020 mendatang, Mukomuko dipastikan mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 12,8 miliar untuk pembangunan GOR. "Ada beberapa dokumen yang harus dituntaskan tahun ini sebelum pelaksanaan pembangunan. Sekarang sedang kita kejar penyelesaiannya," ujar Sutrisna.

Disebutkannya, beberapa dokumen yang sedang diselesaikan saat sekarang ini yaitu, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), UKL-UPL, Studi Lingkungan dan Studi Teknis serta surat penetapan lokasi pembangunan GOR dari Bupati.

"Semua sedang diproses. Tahun ini semua tuntas. Termasuk untuk surat penetapan lokasi sudah kita lakukan telaah staf. Sekarang sudah di meja Bupati," ungkap Sutrisna.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk dokumen lain dari tingkat pusat sudah lebih dulu dituntaskan pada saat pertemuan bersama Pemerintah Pusat di Tanggerang beberapa waktu lalu. Berita acara hasil pertemuan itu telah dipegang Kemenpora RI.

"Yang dari pusat, kita tinggal menunggu Juklak dan Juknis pelaksanaan DAK untuk GOR ini. Mudah-mudahan tidak ada kendala terkait rencana pembangunan GOR ini," demikian Sutrisna. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: