Pemkab Siapkan Penataan Kawasan Kumuh

Pemkab Siapkan Penataan Kawasan Kumuh

RBO, SELUMA - Pemerintah Kabupaten Seluma mulai menyiapkan rencana penataan kawasan kumuh di 9 desa/kelurahan yang ada di Delapan kecamatan di Kabupaten Seluma.

Penataan dengan melibatkan konsultan, pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman Kamis (12/12) pagi melaksanakan rapat pembahasan laporan akhir terkait konsep, strategi, rencana aksi dan rencana detail di Aula Hotel Arnanda Tais.

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan sekretariat Pemkab Seluma, Syaiful Anwar S.Pd mengungkapkan dalam menata wilayah yang bisa menjadi penyangga perekonomian masyarakat, dibutuhkan kolaborasi instansi pemerintah dengan pihak swasta dan masyarakat. "Berdasarkan SK Bupati Seluma nomor 470-802 tahun 2016 tentang penetapan kawasan perumahan dan pemukiman kumuh dilingkungan Pemkab Seluma dengan luas kawasan kumuh mencapai 197.06 hektar dengan klasifikasi sedang," kata Syaiful Anwar, Kamis (12/12).

Sementara itu, berdasarkan dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) yang disusun tahun 2018, terdapat 9 Desa/Kelurahan di 9 Kecamatan dengan klasifikasi sedang. Yakni di Desa Air Periukan dan Desa Talang Benuang Kecamatan Air Periukan, Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi, Kelurahan Dusun Baru dan Kelurahan Pasar Tais Kecamatan Seluma. Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sukaraja. Kelurahan Masmambang Kecamatan Talo, Kelurahan Puguk Kecamatan Seluma Utara, Kelurahan Pajar Bulan Kecamatan Semidang Alas merupakan prioritas kawasan kumuh yang akan ditata dengan luas 33,615 hektare, meliputi bangunan yang tidak teratur, sanitasi, dan pembuangan sampah yang belum yang belum ditangani serius. "Untuk mewujudkan komitmen penataan kawasan tersebut,akan lebih memperhatikan aspek kesehatan, kenyamanan, keselamatan, keamanan dan estetika," singkat kabid Kawasan Permukiman Dinas Perkim Seluma, Bainal Amin ST. (One)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: