Pemkab Siapkan Penataan Kawasan Kumuh
RBO, SELUMA - Pemerintah Kabupaten Seluma mulai menyiapkan rencana penataan kawasan kumuh di 9 desa/kelurahan yang ada di Delapan kecamatan di Kabupaten Seluma.
Penataan dengan melibatkan konsultan, pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman Kamis (12/12) pagi melaksanakan rapat pembahasan laporan akhir terkait konsep, strategi, rencana aksi dan rencana detail di Aula Hotel Arnanda Tais.
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan sekretariat Pemkab Seluma, Syaiful Anwar S.Pd mengungkapkan dalam menata wilayah yang bisa menjadi penyangga perekonomian masyarakat, dibutuhkan kolaborasi instansi pemerintah dengan pihak swasta dan masyarakat. "Berdasarkan SK Bupati Seluma nomor 470-802 tahun 2016 tentang penetapan kawasan perumahan dan pemukiman kumuh dilingkungan Pemkab Seluma dengan luas kawasan kumuh mencapai 197.06 hektar dengan klasifikasi sedang," kata Syaiful Anwar, Kamis (12/12).
Sementara itu, berdasarkan dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) yang disusun tahun 2018, terdapat 9 Desa/Kelurahan di 9 Kecamatan dengan klasifikasi sedang. Yakni di Desa Air Periukan dan Desa Talang Benuang Kecamatan Air Periukan, Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi, Kelurahan Dusun Baru dan Kelurahan Pasar Tais Kecamatan Seluma. Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sukaraja. Kelurahan Masmambang Kecamatan Talo, Kelurahan Puguk Kecamatan Seluma Utara, Kelurahan Pajar Bulan Kecamatan Semidang Alas merupakan prioritas kawasan kumuh yang akan ditata dengan luas 33,615 hektare, meliputi bangunan yang tidak teratur, sanitasi, dan pembuangan sampah yang belum yang belum ditangani serius. "Untuk mewujudkan komitmen penataan kawasan tersebut,akan lebih memperhatikan aspek kesehatan, kenyamanan, keselamatan, keamanan dan estetika," singkat kabid Kawasan Permukiman Dinas Perkim Seluma, Bainal Amin ST. (One)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
- 2 Survei Pilkada Kota Bengkulu 2024: Elektabilitas Persaingan Ketat Elektabilitas di Jelang Pencoblosan
- 3 Tim Hukum Rohidin Kaji Penetapan Tsk oleh KPK dan Siap Ajukan Praperadilan
- 4 10 Tips Menghemat Bahan Bakar dalam Berkendara: Cara Efektif agar Mobil Tidak Boros BBM saat Berkendara Jarak
- 5 Kajati Bengkulu Kunjungan Kerja di Bengkulu Utara, Pjs Bupati Syaifudin Tagamal Ucapkan Terima Kasih
- 1 Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
- 2 Survei Pilkada Kota Bengkulu 2024: Elektabilitas Persaingan Ketat Elektabilitas di Jelang Pencoblosan
- 3 Tim Hukum Rohidin Kaji Penetapan Tsk oleh KPK dan Siap Ajukan Praperadilan
- 4 10 Tips Menghemat Bahan Bakar dalam Berkendara: Cara Efektif agar Mobil Tidak Boros BBM saat Berkendara Jarak
- 5 Kajati Bengkulu Kunjungan Kerja di Bengkulu Utara, Pjs Bupati Syaifudin Tagamal Ucapkan Terima Kasih