Siapapun Sekda Pengganti Nopian, Wajib Loyal Terhadap Gubernur
RBO, BENGKULU - Siapapun terpilih dan akan ditunjuk menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu yang baru menggantikan Nopian Andusti, harus loyal terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur selaku atasannya.“Syarat ASN menjadi Sekda itu, selain mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya, serta terpenting bisa bekerjasama dengan kepala daerah ataupun wakil kepala daerah. Lalu mampu berkomunikasi dengan instansi vertikal dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD). Ingat, jabatan Sekda itu bukan jabatan birokrasi saja. Tapi juga termasuk jabatan politis,” ungkap mantan Sekda Provinsi Bengkulu, H. Asnawi A Lamat S,Sos, M.Si, ketika dimintai komentarnya terkait pelaksanaan seleksi jabatan Sekda Provinsi Bengkulu.
Selain itu dikatakan, syarat khusus ASN menempati jabatan Sekda tersebut sebetulnya tidak ada di samping syarat yang diamanatkan undang-undang. ASN yang akan menduduki Sekda nanti, juga semestinya lebih mengendepankan senioritas dan mampu mengayomi seluruh ASN yang jumlahnya mencapai belasan ribu di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu ini.“Saya rasa dengan ASN senior dengan kepangkatan dan golongan sudah sesuai menjadi Sekda, akan mampu mengayomi pegawai yang ada,” ujarnya, Kamis, (12/12).
Selain itu dikatakan, dengan Pemprov Bengkulu saat ini membuka pendaftaran calon Sekda baru, agar dapat diikuti oleh seluruh ASN yang memenuhi syarat. Mengingat hal ini juga peluang besar jenjang karir, dan mengabdikan diri untuk bangsa serta negara ini, khususnya di lingkup Pemprov Bengkulu. “Adanya peluang ini agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh ASN, khususnya yang memenuhi syarat untuk ikut lelang. Apalagi penentunya ada tim khusus dan di Mendagri,” sampainya.
Lebih jauh ia memberikan apresiasi atas kebijakan cepat yang dilaksanakan Pemprov pasca kekosongan jabatan Sekda, langsung diisi penjabat sementara, yakni sekarang di jabatan Hamka Sabri, dan saat ini dilakukan seleksi kembali. Oleh karena itu ditambahkan, mau tidak mau jabatan Sekda ini memang harus segera terisi kembali.“Pengisian jabatan Sekda defenitif ini saya rasa bukan berarti jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur akan berakhir. Tetapi dengan defenitifnya jabatan Sekda, akan banyak pengaruhnya terhadap pelaksanaan tugas-tugas keseharian Sekretariat Daerah Pemprov Bengkulu,” tutup Asnawi A Lamat.
Sementara dari data, proses lelang jabatan untuk jabatan Sekda yang sedang dibuka oleh Pemprov Bengkulu, sejauh ini sudah mendaftar 10 ASN. Diantaranya, Hamka Sabri, Atisar Sulaiman, Herwan Antoni, Ricky Gunarwan, Iskandar ZO, Syahroni dan Yudi Satria.(idn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: