Walikota Resmikan 50 Unit Rumah di Teluk Sepang

Walikota Resmikan 50 Unit Rumah di Teluk Sepang

RBO, BENGKULU - Walikota Bengkulu Helmi Hasan usai mendapat penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM beberapa hari yang lalu, dia langsung meresmikan 50 unit rumah khusus nelayan di Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu, melalui kerjakeras dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bengkulu.

Plt Kadis Perkim Kota Bengkulu, I Made Ardana mengatakan, pihaknya akan meresmikan bantuan perumahan sebanyak 50 Kartu Keluarga (KK). Dan untuk ditahun 2020 mendatang, akan kembali membangun 50 unit rumah bagi nelayan.

"Ini tahun ke-3 kami dibantu oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, Direktorat Jendral Pengadaan Perumahan, dari tahun 2016 sampai sekarang, sudah membangun rumah sekitar 250 unit," ujar Made pada jurnalis, kemarin.

Helmi Hasan usai meresmikan 50 unit rumah bagi para nelayan di Teluk Sepang mengaku sangat senang bisa melihat senyum sumringah dari para warga disana, mendapatkan tempat rumah yang layak dihuni bersama keluarga kecil bahagia. "Bapak/Ibu sekalian, rumah ini sesungguhnya adalah bentuk dari pada perhatian pemerintah. Terutama, Presiden RI yang sudah jelas-jelas berulang kali selalu mengatakan agar pemerintah daerah juga betul-betul memperhatikan, bagaimana kondisi masyarakat," kata Helmi.

Saat Presiden RI mendatangi Bengkulu, pihaknya langsung menemui, dan meminta agar sebagian tanah yang sudah diberikan pada pihak Pelindo itu bisa diberikan kepada masyarakat. "Pemerintah juga menyadari, bahwa masyarakat ingin membangun rumah, tapi membangun rumah itu memang tidak mudah. Maka dari itu, Pemkot telah mengusulkan pada Pemerintah Pusat, untuk dibangun rumah khusus bagi para nelayan. Supaya para nelayan yang di tinggal di pinggir pantai yang sebagian besar rumahnya memang masih perlu diperhatikan, akan segera dibangun," tutupnya. (ach)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: