Selain Putus Kontrak, Komisi III Sarankan Black List Kontraktor yang Pekerjaanya Asal Jadi

Selain Putus Kontrak, Komisi III Sarankan Black List Kontraktor yang Pekerjaanya Asal Jadi

Edwar Samsi : Untuk Apa Kalau Tidak Serius

RBO, BENGKULU – Kalau sebelumnya dari Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Drs H. Sumardi MM mendorong agar Dinas PUPR memutuskan kontrak kerjasama terhadap kontraktor yang ketika disidak pekerjaannya asal-asalan, Dari anggota Komisi III Edwar Samsi S.IP, MM menambahkan, bila perlu diblack list saja kontraktor yang pekerjaannya asal jadi. “Hasil temuan sidak kami, seperti di Kabupaten Lebong, itu sangat parah. Untuk peningkatan jalan Tes-Muara Aman nilai kontraknya Rp 11.196.102.663.18, ternyata pekerjaannya tidak sesuai spek. Sebab itu, kemarin kami minta dibongkar kembali dan konsultannya juga kita minta diawasi,” ungkap Edwar Samsi, kemarin (14/12).

Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan ini juga menyampaikan, sesuai agenda yang sudah ditetapkan, Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu melaksanakan peninjauan pelaksanaan proyek infrastruktur di kabupaten, Senin (9/12) lalu. Dari hasil peninjauan itu, Komisi III menemukan proyek pembangunan bahu jalan menggunakan APBD Provinsi Bengkulu yang di ruas jalan Beringin Tiga – Bengko, tepatnya di Desa Empat Suku Menanti terindikasi asal jadi. Edwar menyebutkan, Konsultan Pengawas pengerjaan proyek itu terkesan tidak peduli dengan hal tersebut. "Kami minta, pelaksananya dievaluasi. Terus kok konsultannya diam saja melihat pelaksanaan proyek seperti itu. Karena temuan kami proyek dikerjakan dapat dikatakan asal jadi. Ya lantaran tempat coran bahu jalan tidak dibersihkan sebelum dilakukan pengecoran. Jadi mereka ngecor di atas rumput. Kan seharusnya, dibersihkan dulu. Kemudian dipadatkan dan baru dicor," tegas Edwar.

Menurut anggota dewan provinsi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Kepahiang ini, kemungkinan pelaksanaan pengerjaan proyek bahu jalan dilakukan seperti itu karena ingin mengejar selesai Desember ini. "Ya tidak bisa begitu juga. Tidak boleh asal kerja dan asal jadi saja. Karena kalau seperti ini, belum setahun sudah rusak lagi. Siapa yang dirugikan. Bukan saja daerah, tapi juga masyarakat. Bayangkan, dari dalam coran itu ada kayu yang ke luar menonjol. Bahkan ada rumput yang keluar dari coran bahu jalan. Sebaiknya kontraktor yang tidak serius kerja seperti ini kedepan di black list saja," papar Edwar.

Pengerjaan pengecoran bahu jalan ini, sambung Edwar, sempat minta diberhentikan oleh pihaknya. Kemudian PPTK pengerjaan proyek tersebut, Sutio, ST dan Konsultan Sukawang Hendri, Direktur Wayan, serta Set Manager Roby diminta penjelasan. "Mereka tidak bisa menjelaskan apa-apa. Ya, makanya kita minta ini dilakukan evaluasi. Tadi ikut mendampingi kami Camat Sindang Dataran, Suradi serta Kepala Desa, Jumari. Sementara dari Komisi III yang datang ke lokasi yakni saya sendiri Edwar Samsi, Andaru Pranata, Gustiadi, Suhardi DS, dan Yurman Hamedi," pungkas Edwar.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: