Ini Prediksi Keuntungan Per Bulan SPBU Milik Pemkab Mukomuko

Ini Prediksi Keuntungan Per Bulan SPBU Milik Pemkab Mukomuko

RBO, MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko memiliki usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dikelola PT. Mukomuko Maju Sejahtera (PT. MMS) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Mukomuko.

Sebagai perusahaan pelat merah, miliaran rupiah telah digelontorkan Pemkab Mukomuko kepada PT. MMS sebagai modal menjalankan usaha SPBU yang beralamat di Air Punggur RT 6 Kelurahan Koto Jaya Kota Mukomuko. Sayangnya, hingga saat ini, usaha tersebut belum memberikan keuntungan atau deviden bagi Pemkab Mukomuko.

Lalu, sebenarnya berapa keuntungan yang bisa diperoleh dari usaha SPBU tersebut setiap bulannya? Radar Bengkulu mencoba menguraikan berdasarkan beberapa sumber.

Ketika dikonfirmasi kemarin, pihak manajemen PT. MMS, Drs. Tusri Yulius Asri mengatakan, SPBU tersebut rata-rata bisa menjual BBM sebanyak 8 ton atau 8.000 liter per hari. Bahkan penjualan bisa di atas itu jika memiliki modal yang lebih banyak.

"Dalam sehari bisa rata-rata 8 ton untuk semua jenis BBM. Makanya BBM di situ sering habis. Kita keterbatasan modal. Modal masih tipis," ungkap Tusri.

Jika SPBU milik Pemkab itu bisa menjual 8.000 liter per hari, seharusnya, keuntungan kotornya bisa diatas Rp 60 juta perbulan. Itu diperoleh dari keuntungan per liter BBM yang terjual.

Ditelusuri di dunia maya, keuntungan penjualan BBM per liternya sekitar Rp 280 untuk BBM bersubsidi. Sementara untuk BBM non subsidi keuntungan bisa mencapai Rp 375 hingga Rp 420 setiap liter BBM yang terjual.

Sebagai simulasi, anggap saja SPBU Pemkab Mukomuko ini setiap hari menjual BBM bersubsidi. Simulasi kita pakai keuntungan terkecil. Yakni Rp 280 per liter. Sebagai mana diungkapkan Plt Direktur PT. MMS, Tusri tadi, dalam sehari SPBU tersebut dapat menjual 8.000 liter perhari. 8.000 dikali Rp 280 (keuntungan per liter) didapat hasil Rp 2.240.000 setiap hari. Jika SPBU terus beroperasi setiap hari dalam sebulan (30 hari), maka keuntungan kotor per bulan SPBU tersebut mencapai Rp 67.200.000.

Tentu saja, keuntungan itu belum dipotong biaya operasional. Seperti gaji karyawan, perbaikan kerusakan dan biaya rutin lainnya. Apalagi BUMD Mukomuko ini, sebagaimana penuturan Tusri, ada beban angsuran utang Bank sebesar Rp 25 juta per bulan.

Menurut Tusri, BUMD ini belum dapat memberi deviden kepada daerah, salah satunya adanya beban utang yang cukup besar yang mesti dibayar setiap bulan. Kemudian pengeluaran juga besar d biaya operasional, khususnya perbaikan mesin yang rusak.

Saat ini pihaknya belum dapat mendongkrak keuntungan lantaran belum bisa menambah jumlah penjualan BBM karena keterbatasan modal. Ditambah lagi, SPBU ini baru menerima musibah ambruknya atap bangunan SPBU beberapa waktu lalu.

"Banyak sekali pengeluaran tak terduga lantaran adanya mesin yang rusak. Apalagi kemarin, atap ambruk. Mau tidak mau harus kita perbaiki. Ini juga akan menguras modal lagi," demikian Tusri. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: