Bawaslu Ingatkan Panwascam Netral Awasi Pilkada

Bawaslu Ingatkan Panwascam Netral Awasi Pilkada

Parsadaan Harahap : Terbukti Tidak Netral, Kita Pecat

RBO, BENGKULU - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap SP, M.Si memberi peringatan tegas bagi Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk tetap netral dalam mengawal proses pesta demokrasi pada kontestasi Pilkada 2020 mendatang. Pasalnya, saat ini Panwascam baru terpilih untuk membantu pilkada 2020 mendatang.

" Hal tersebut bertujuan untuk menjaga netralitas Bawaslu dalam mengawasi Pilkada 2020 nanti. Seorang pengawas itu harus netral. Artinya, netralitas itu akhirnya menentukan integritas dari seorang pengawas," ungkap Parsadaan, Kamis (18/12). Sebelumnya, diceritakan Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu tersebut, pada Pileg 2019 lalu, ada 9 Panwascam di Bengkulu Selatan yang dipecat. Pemecatan itu, lantaran pada malam sebelum pelaksanaan mengunjungi salah satu kanditat calon. Maka ditegaskan, untuk pengawas pada pilkada 2020 untuk tetap netral.

" Kalau dulu kita mekanisme pemecatan itu kan melalui DKPP. Tapi untuk Pilkada kedepan, Bawaslu Provinsi punya kewenangan untuk memberhentikan panitia adhock, termasuk Panwascam jika terbukti melanggar dan tidak berintegritas," tegas Parsa.

Dijelaskan Parsadaan, pelantikan Panwascam yang baru dijadwalkan pada 20 hingga 21 Desember. Pelantikan panwascam disesuaikan dengan tahapan masa kerjanya antara 10 hingga 12 bulan jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

" Kita sudah atur, maka kita lantik di Desember. Sehingga pada Januari sudah menerima honor. Terhitung sudah pelantikan, Panwascam akan langsung mendapat bimtek," ujarnya. Adapun dari Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad S.HI menambahkan, mereka telah melaksanakan proses rekrutmen dan telah terpilih sebanyak 27 anggota Panwascam di Kota Bengkulu yang akan bertugas di sembilan kecamatan. "Tanggal 23 insya Allah akan dilaksanakan pelantikannya," tambah Ray. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: