SPBU Milik Pemkab Mukomuko Sempat Diperiksa Polda

SPBU Milik Pemkab Mukomuko Sempat Diperiksa Polda

RBO, MUKOMUKO - Ternyata, Polda Bengkulu sempat melakukan pemeriksaan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pemerintah Kabupaten Mukomuko yang dikelola PT Mukomuko Maju Sejahtera (PT MMS) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Terkait pemeriksan SPBU oleh Polda Bengkulu ini diakui sendiri oleh Plt. Direktur PT. MMS, Drs. Tusri Yulius Asri ketika dikonfirmasi jurnalis, kemarin. "Beberapa waktu lalu, SPBU itu kan sempat diperiksa Polda," ungkap Tusri ketika ditemui di depan halaman Kantor Bupati kemarin.

Pemeriksaa itu diduga kuat terkait pengelolaan keuangan yang bersumber dari APBD Mukomuko yang dikucurkan melalui penyertaan modal beberapa kali sejak BUMD Mukomuko didirikan 2007 lalu.

Kata Tusri, penyertaan modal oleh Pemkab Mukomuko kepada BUMD sejak berdiri mulai dari manajemen lama sampai manajemen baru yang saat ini diamanatkan kepadanya telah mencapai Rp 8 miliar.

"Manejemen sebelum saya itu penyertaan modal sudah sekitar Rp 7 miliar dan sejak masa saya penyertaan modal yang dikucurkan Rp 1 miliar," demikian Tusri.

BUMD Dievaluasi

Terpisah, menyikapi persoalan BUMD saat sekarang ini, ketika dikonfirmasi kemarin, Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH menyatakan secepatnya akan memanggil pihak manajemen. Bupati juga menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap PT MMS selaku BUMD Mukomuko.

Dalam keterangannya, Bupati menjelaskan, pemanggilan dan evaluasi itu lebih kepada mencari solusi, agar BUMD dapat berjalan optimal. "Ya, secepatnya akan kita panggil. Kita kaji dan evaluasi. Intinya, bagaimana supaya BUMD khususnya SPBU yang kita miliki bisa berjalan optimal," singkat Bupati. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: