BMA Siap Dilibatkan untuk Bahas Rumah Adat Mukomuko

BMA Siap Dilibatkan untuk Bahas Rumah Adat Mukomuko

RBO  >>>  MUKOMUKO  >>>   Dengan telah terbentuknya kembali kepengurusan Badan Musyawarah Adat (BMA) Mukomuko, pihak pengurus menyatakan siap kembali membantu Pemerintah Kabupaten Mukomuko menjalankan pembangunan di daerah ini, khususnya yang berkaitan dengan adat istiadat.

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, pada 2020 mendatang, Pemkab Mukomuko telah mengalokasikan anggaran untuk memulai pembangunan rumah adat atau balai adat. Akan tetapi, pihak Pemkab Mukomuko masih kebingungan apakah yang menjadi harapan masyarakat itu dibangun rumah adat atau balai adat. Termasuk juga mengenai bentuk rumah adat Mukomuko, pihak Pemkab Mukomuko masih harus banyak berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya lembaga adat.

"Harus ada kesepakatan bersama tokoh masyarakat, khususnya lembaga adat, terkait bentuk rumah adat ataupun fungsi bangunan nanti, apakah sebagai simbol adat istiadat (dalam artian rumah adat) atau tempat pertemuan adat (balai ada). Sebelum pembangunan dimulai harus sudah ada kesepakatan," ujar Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, M. Zum, ST. beberapa waktu lalu.

Menyikapi hal tersebut, ketika dikonfirmasi kemarin, Ketua BMA Mukomuko, Bismarifni, SH menyatakan, BMA siap dilibatkan untuk membantu Pemkab Mukomuko, merumuskan bentuk rumah adat Mukomuko.

"Kita siap (dilibatkan), dan memang itu salah satu tugas kita (BMA). Kemudian bentuk dan segala macam dari rumah adat ini memang perlu disepakati secara bersama," ujarnya.

Sebagai ketua BMA, ia memberikan pandangan. Jika ditarik garis sejarah, terang Bismarifni, Mukomuko ini tidak dapat dipisahkan dengan Indro Puro Kabupaten Pesisir Selatan Sumbar. Ada kesamaan adat istiadat, bahkan bahasa antara masyarakat Mukomuko dengan Tapan sampai Indra Puro Sumbar.

"Setahu saya di Indra Pura itu ada rumah adatnya dan agak berbeda dengan rumah adat Minang Kabau Provinsi Sumbar. Mungkin saja nanti kita bisa merujuk dari situ, kalau mau dirunut sejarah," sampainya.

Namun yang terpenting nanti, lanjut Bismarifni, rumah adat nanti bisa mencerminkan, kearifan lokal serta adat istiadat masyarakat Kabupaten Mukomuko.

"Kalau soal fungsinya nanti bisa saja rumah adat itu sekaligus menjadi balai adat. Yang jelas hal ini perlu duduk bersama dengan perwakilan tokoh adat dari masing-masing kecamatan," pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: