Tidak Dilelang, Tahun Ini Rehab Mess Pemda Dilakukan Pemprov Bengkulu

Tidak Dilelang, Tahun Ini Rehab Mess Pemda Dilakukan Pemprov Bengkulu

RBO  >>>  BENGKULU  >>>   Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu memastikan ditahun 2020 ini akan dapat merealisasikan pengelolaan Mess Pemda. Dikarenakan bangunan aset milik Pemprov tersebut sudah beberapa tahun terbengkalai. Bahkan pembangunan era Mantan Gubernur Agusrin Najamudin ini sudah banyak mengucurkan anggaran sebesar Rp 53 miliar.

Penjabat Sekretaris Daerah Pemda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri menegaskan, ditahun ini pihaknya memastikan agar dapat merehab bangunan tersebut. Ditahun ini rencana dalam kucuran anggaran tersebut sebesar Rp 14 miliar. "Ditahun ini kita lakukan. Anggaran sudah ada. Kita perbaiki dahulu," ujarnya Jumat (3/1) kemarin.

Menurut Hamka, sebelumnya lelang Mess Pemda ini sempat diserahkan terhadap beberapa peserta investor, namun terus dinyatakan gagal. Maka Pemerintah langsung mengambil alih untuk mengelolanya sendiri. "Tidak ada lagi, namun terus gagal. Sekarang Pak Gubernur meminta direhab agar layak menjadi penginapan hotel, baru nanti diserahkan ke pihak ketiga atau diserahkan ke kita sendiri," imbuhnya.

Sementara itu Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Pemda Provinsi Bengkulu, Hj Yuliswani mengatakan hal yang sama. Pihaknya berharap agar ditahun ini Mess Pemda dapat diperbaiki agar aset bangunan tersebut tidak terbengkalai.

Menurut Yuliswani, sangat disayangkan, aset yang sangat megah tersebut masih belum dikelola dengan baik. Setidaknya adanya Mess Pemda ini dapat mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah itu sendiri. "Kita lihat dahulu. Kalau dalam waktu ini belum ada perubahan atau tidak ada pemenang, maka kita akan melaksanakan sendiri untuk lelang tersebut. Karena sayang sekali, ini bangunan yang megah. Apalagi sebelumnya sudah menghabiskan uang puluhan miliaran rupiah. Maka harus dimanfaatkan, harapan kita ditahun ini sudah selesai pekerjaannya," tutup Yuliswani. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: