Konflik PT.BMQ Nurul VS Dinmar Masih Berlanjut

Konflik PT.BMQ Nurul VS Dinmar Masih Berlanjut

Puluhan Karyawan PT.BMQ Nurul Awaliyah Dihadang Polisi

RBO, BENTENG - Konflik kepemilikan status tambang PT.BMQ antara Nurul Awaliyah VS pihak Dinmar Najamudin belum juga usai. Klimaksnya, Senin (6/1) kemarin, puluhan karyawan PT.BMQ Nurul Awaliyah hendak naik ke lokasi tambang miliknya.

Namun sayangnya, keinginan tersebut dihadang oleh puluhan aparat kepolisian.

Sebelumnya, sempat terjadi perdebatan antara Polres Benteng AKBP.Andjas Adipermana,SIK,MH dengan GM PT.BMQ Eka Nurdiyanti Anwar saat proses mediasi.

Pihak Polres melarang puluhan karyawan PT BMQ Nurul untuk naik ke atas tambang, dengan alasan untuk menghindari konflik. "Kalau terjadi konflik nanti siapa yang mau bertanggung jawab," ujar Kapolres kepada Eka saat mediasi.

Andjas juga mengatakan bahwa konflik pertambangan ini masih dalam proses hukum. Selain itu belum ada produk hukum yang membatalkan adanya SK 267. "Jadi SK 267 itu. Saat ini masih berlaku, sampai adanya produk hukum yang membatalkannya," terangnya.

Meski demikian, Eka Nurdianti masih ngotot tetap ingin naik ke atas tambang bersama puluhan karyawannya. "SK 267 itu cacat hukum dan diperkuat dengan adanya surat dari Dirjen Minerba yang tak mengakui adanya SK 267," tegas Eka.

Ditambahkan Eka, pihaknya harus naik ke atas untuk melihat tambang miliknya yang telah dikuasai oleh orang lain. "Apapun yang terjadi kami harus naik ke atas tambang. Kami bertanggungjawab atas keadaan tambang karena kami pemilik sah," jelasnya.

Tak lama setelah itu, rombongan dari Polda Bengkulu yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Bengkulu Brigjend.Pol Sahimin Zainudin datang menemui perwakilan PT.BMQ Nurul Awaliyah yang masih tertahan dilokasi bawah tambang.

Dalam pertemuan itu Waka Polda didampingi oleh Karo Ops Polda Bengkulu Kombes Pol Dede Alamsyah, Dit Shabara Polda Kombes Pol Rudi Andi dan Kapolres Benteng AKBP Andjas Adipermana.

Adapun pihak dari PT BMQ yang ikut dalam mediasi yang berlangsung di rumah makan Bukit Sunur diantaranya Eka Nurdianty Anwar dan Hakman Novi.

Pembicaraan mediasi masih mempersoalkan tentang keabsahan legalitas SK 267 yang menjadi dasar pihak Dinmar Najamudin melakukan kegiatan di areal pertambangan milik Nurul Awaliyah. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: