Bupati Teken Pemberhentian 3 ASN Dinas PUPR
RBO, SELUMA- Bupati Seluma H.Bundra Jaya SH.MH mengaku sudah menandatangani surat pemberhentian terhadap 3 ASN di lingkungan dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berinisial BT, E-R dan W-H yang terjerat kasus hukum berdasarkan putusan pengadilan.
"Sudah kok, sudah saya tanda tangani sekitar 2 sampai 3 minggu yang lalu, hanya saja dinas tehnis terkait tinggal pelaksanaan terkait pemberhentian mereka," ujar Bupati Seluma H.Bundra Jaya SH, MH Selasa (7/1).
Saat ini lanjutnya, mereka diberi limit waktu jika dalam perjalanannya adanya proses hukum seperti tuntutan ataupun banding.
"Selama ini gaji mereka terima 50 persen, dan mulai saat ini gaji dalam proses diputus" ujarnya.
Sebelumnya, dalam kurun beberapa waktu tahun terakhir, sedikitnya ada sekitar 25 ASN di lingkungan Pemkab Seluma yang diberhentikan setelah tersandung kasus hukum. Belum diputuskannya status ketiga orang ASN di lingkungan dinas PU tersebut juga sempat menimbulkan kecemburuan sosial. (0ne)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah