Kontraktor Diwarning 13 Hari, Petani Ancam Buka Paksa Irigasi

Kontraktor Diwarning 13 Hari, Petani Ancam Buka Paksa Irigasi

RBO, SELUMA - Suasana hearing ratusan massa pendemo perwakilan Petani Pengguna Air Irigasi Bendung Seluma sempat panas, setelah adanya saling tunjuk dan gebrak meja kalangan petani saat menyampaikan aspirasinya dengan unsur pimpinan DPRD Seluma. Serta pihak kontraktor dan perwakilan Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu di Aula Sekretariat DPRD Seluma.

"Petani sepakat memberi limit waktu 13 hari kepada kontraktor sejak Rabu (8/1) untuk merampungkan pekerjaan. Dengan syarat selama tiga hari kedepan, kami melihat aktifitas dan keseriusan untuk merampungkannya. Jika tidak, maka petani akan membuka paksa pintu air irigasi Bendung Seluma," ujar Korlap aksi demo, Herwan Saleh, S.IP, Rabu (8/1).

Kesepakatan itu diperkuat dengan adanya perjanjian tertulis yang ditandatangani pihak kontraktor dan perwakilan petani yang diketahui unsur pimpinan DPRD dan perwakilan Balai Wilayah Sungai Sumatera VII.

"Petani butuh makan, jika dilapangan tidak ada aksi dan keseriusan dari pihak kontraktor, maka jangan salahkan petani. Dan kami minta pihak Balai Sungai Sumatera VII untuk memback list perusahaan rekanan tersebut," kata Herwan.

Dibagian lain, pihak kontraktor pelaksana PT Adhytia Mitra Sejajar yang diwakilkan oleh staf tehnis Saidun mengatakan pihaknya menyanggupi permintaan dan tuntutan petani tersebut. "Kami siap dengan kesepakatan itu dan akan mengejar pekerjaan dalam waktu tersebut," sampai Saidun.

Menurutnya, lambannya pekerjaan proyek rehab irigasi Bendung Seluma yang mereka kerjakan, lantaran banyaknya kendala, selain molornya jadwal dari masa kontrak, juga faktor cuaca dan tehnis lainnya. "Jadwal kami setelah dilakukan ukur ulang dilapangan, kontrak kami sejak bulan April selama 240 hari terpotong hingga 90 hari hingga 1 Agustus karena menunggu proses pengeringan. Belum lagi faktor cuaca seperti sering hujan dan beberapa alat dan material yang harus di datangkan dari luar Provinsi Bengkulu," sampainya.

Ditambahkannya, apapun yang menjadi aspirasi petani akan disampaikan kepada petinggi perusahaan untuk dicarikan solusi terbaiknya.

"Kami tentunya berharap sebagai rekanan yang ditunjuk untuk menuntaskan pekerjaan dengan segala kendala yang ada," sampainya.

Dibagian lain, pihak BWSS VII yang diwakili Satker PJPA, Dasmiri mengatakan, pihak kontraktor menyetujui kesepakatan itu dan optimis dapat menyelesaikan sisa pekerjaan proyek irigasi. "Nanti saya juga akan rutin turun mengecek ke lokasi, dan memantau keseriusan pihak kontraktor," sampainya.

Untuk diketahui, proyek rehab irigasi Bendung Seluma dikerjakan oleh PT PT Adhytia Mitra Sejajar dengan nilai kontrak RP17.590.510.000.- yang bersumber dari APBN 2019 satker Balai Wilayah Sungai Sumatera VII. Sesuai kontrak dikerjakan selama 240 hari dengan masa pemeliharaan 180 hari di tahun 2019 lalu. (0ne).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: