Usulan ASN Tak Digubris, KPUD Seluma Surati KPU RI

Usulan ASN Tak Digubris, KPUD Seluma Surati KPU RI

RBO, SELUMA - Ketua KPU Seluma, Sarjan Efendi, SE mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat ke KPU RI menyikapi tidak digubrisnya usulan penambahan ASN untuk membantu dilingkungan sekretariat KPU pelaksanaan kesuksesan Pilkada 2020.

"Tidak hanya KPU RI, kami juga akan melayangkan surat tembusan ke Kemendageri, Menpan RB, Kemenpolhukam, KPK, dan Ombudsman RI," kata Ketua KPU Seluma, Sarjan Efendi SE, Rabu (15/1).

Sarjan menyebutkan, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan penambahan ASN hingga ketujuh, bahkan sudah mendapat sinyal dari audensi dengan bupati. Hanya saja, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) tak kunjung merespon usulan tersebut .

"Jangankan dipenuhi atau diakomodir, surat usulan saja tak diindahkan," sampai Sarjan.

Ditambahkannya, saat ini di sekretariat KPU Seluma hanya ada 9 orang ASN, idealnya 17 orang. Kami setidaknya membutuhkan tambahan 4 orang ASN terutama yang berkenaan dengan administrasi keuangan," sampai. (0ne)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: