Usulan ASN Tak Digubris, KPUD Seluma Surati KPU RI
RBO, SELUMA - Ketua KPU Seluma, Sarjan Efendi, SE mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat ke KPU RI menyikapi tidak digubrisnya usulan penambahan ASN untuk membantu dilingkungan sekretariat KPU pelaksanaan kesuksesan Pilkada 2020.
"Tidak hanya KPU RI, kami juga akan melayangkan surat tembusan ke Kemendageri, Menpan RB, Kemenpolhukam, KPK, dan Ombudsman RI," kata Ketua KPU Seluma, Sarjan Efendi SE, Rabu (15/1).
Sarjan menyebutkan, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan penambahan ASN hingga ketujuh, bahkan sudah mendapat sinyal dari audensi dengan bupati. Hanya saja, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) tak kunjung merespon usulan tersebut .
"Jangankan dipenuhi atau diakomodir, surat usulan saja tak diindahkan," sampai Sarjan.
Ditambahkannya, saat ini di sekretariat KPU Seluma hanya ada 9 orang ASN, idealnya 17 orang. Kami setidaknya membutuhkan tambahan 4 orang ASN terutama yang berkenaan dengan administrasi keuangan," sampai. (0ne)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah