Mahasiswa Cantik Rebutan Bangku Akhirnya Berdamai

Mahasiswa Cantik Rebutan Bangku Akhirnya Berdamai

RBO, BENGKULU - Akhirnya perkara kasus penganiayaan mahasiswi cantik menempuh jalan damai. Dimana Erika Tania (20) mahasiswa semester 3 Fakultas Ekonomi Kampus IV universitas swasta yang juga warga Perum Raflesia Asri, Kelurahan Betungan  menjadi korban penganiayaan oleh rekannya sesama mahasiswi.

Saat itu korban melaporkan Harnen Soum Irdaita (19) yang merupakan warga Desa Talang Sali, Kecamatan Seluma Timur pada Rabu (8/1) lalu. Perdamaian ini setelah perkara diproses oleh Polsek Gading Cempaka. "Ya mereka sepakat untuk berdamai, setelah kita lakukan mediasi antara korban dan pelaku ini," terang Kapolsek Gading, AKP. Chusnul Qomar, SH, S.Ik, MM.

Perdamaian ini ujar Chusnul, setelah pihaknya memberikan kesempatan keduanya untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan diterima oleh kedua belah pihak. Sehingga akhirnya disepakati untuk berdamai dan tidak akan lagi memperpanjang permasalahan ini ke proses hukum.

"Dengan adanya perdamaian ini, maka perkara ini kita hentikan. Proses hukum tidak kita lanjutkan sesuai dengan permintaan korban," ucap Chusnul.

Proses perdamaian antara korban dan pelaku ini digelar di Polsek Gading yang disaksikan langsung oleh Kapolsek dan pejabat reskrim Polsek Gading Cempaka. Perdamaian ini pun dibuktikan dengan surat pernyataan dari korban untuk meminta perkara dihentikan proses hukumnya. Korban bersedia dan sepakat berdamai dengan pelaku. Surat pernyataan ini ditandatangani korban dan pelaku dengan dibubuhi materai Rp 6 ribu. "Dengan perdamaian ini, pelaku resmi mencabut berkas laporannya. Dan perkara ini langsung kita SP3 kan berdasarkan surat perdamaian antara korban dan pelaku ini," demikian Chusnul.(bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: