Razia Pekat, Petugas Temukan Kondom dan Sajam

Razia Pekat, Petugas Temukan Kondom dan Sajam

RBO, BENGKULU - Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Bengkulu kemarin Rabu (15/1) dini hari malam sekira pukul 00.15 Wib bergerak menelusuri tempat panti pijat yang ada di Kota Bengkulu. Razia dilakukan berdasar dari keluhan RT serta warga di Jalan Bhayangkara RT 23 RW 08 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Dari operasi itu sebanyak 10 orang yang terdiri dari para wanita dan pria yang pengunjung disana diciduk, mirisnya lagi dalam aktifitas tersebut juga ditemukan alat kontrasepsi alias kondom bahkan ada yang membawa senjata tajam. Kepala Satpol PP Pemda Kota Bengkulu Hermansyah mengutarakan, operasi ini berawal dari keluhan masyarakat adanya aktivitas panti pijat yang diduga telah diluar aturan yang ada.

"Kita berdasarkan laporan masyarakat, mereka resah. Sebelumnya sudah kita peringatkan agar menutup tempat ini,namun ternyata masih saja. Ini merupakan kerjasama dengan Satpol PP dan Masyarakat. Maka kita akan melibatkan masyarakat, kalau kita saja tidak bisa menyelidiki," ujarnya.

Pol pp juga akan mendata lagi beberapa pemilik panti pijat yang ada. Sementara itu atas temuan tersebut pihaknya menyegel tempat panti pijat agar tidak boleh beroperasi lagi. Untuk pengunjung juga perkerja panti pijat yang diamankan akan dilakukan pembinaan, bahkan masuk dalam tindakan pidana ringan.

"Kita akan data dahulu karena ada sajam dan kondom, akan kita lakukan tindakan pidana ringan nanti juga pembinaan. Kalau untuk pemiliknya ini nanti akan kita panggil nanti diadakan tindakan juga, atau perjanjian agar dia tidak sembarangan membuat tempat ini," tambahnya.

Terpisah Ketua RT 23 Kelurahan Sidomulyo Rusli mengutarakan, memang tempat tersebut kerap beroperasi sudah selama 4 tahun. Namun baru diketahui ketika pihak pemilik meminta memperpanjang izin terhadap pihak RT. Dia mengaku menolak ijin yang diajukan pemilik kafe, maka dari itu dia melaporkan perihal ini ke pihak Lurah dengan membuat surat pernyataan dari warga setempat.

"Hampir sudah empat tahun, saat menjabat RT ini mereka meminta izin perpanjang Panti Pijat. Maka saya melaporkan ke Lurah, maka saya tidak menyetujui. Sehingga baru saat ini kita lakukan penutupan bersama jajaran Satpol PP Kota. Karena sudah meresahkan warga disini," tutupnya. (bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: