Dukcapil Usul 10.000 Blanko e-KTP

Dukcapil Usul 10.000 Blanko e-KTP

RBO, KEPAHIANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dis Dukcapil) Kabupaten Kepahiang, mengajukan usulan kebutuhan blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik ke Ditjen Dukcapil 2020 ini sebanyak 10.000. Menurut Kepala Dinas Dukcapil Kepahiang, Nyanyu Elia Hasanah, M,Si melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Oly Sitepu, SH jumlah usulan tersebut belum bisa dipastikan berapa yang akan diakomodir. "Kalau usulan kita ditahap pertama tahun ini banyak sekitar 10.000. Inikan baru usulan, dan belum dipastikan berapa yang akan diakomodir," ungkapnya.

Jumlah usulan yang disampaikan tersebut, lanjut Oly sesuai dengan kebutuhan Dinas Dukcapil Kabupaten Kepahiang. Dimana kebutuhan saat ini sekitar lebih kurang 10.000. Ia berharap dari jumlah usulan yang disampaikan tersebut semuanya bisa diakomodir. "Sehingga pada saat masyarakat membuat KTP tidak lagi terkendala dengan blanko," jelasnya.

Seperti diketahui sambung Oly, Kabupaten Kepahiang 2020 ini juga menyelenggara pemilihan Bupati dan wakil bupati. Biasanya, pada saat pemilihan kepala daerah permohonan e-KTP tidak dapat dipungkiri akan meningkat drastis. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Dukcapil harus mempersiapkan kebutuhan blanko e-KTP. "Ya, biasanya permohonan e-KTP pada saat Pilkada memang meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Kalau sekarang jumlah permohonan e-KTP yang masuk masih seperti biasa, belum ada peningkatan yang signifikan, masih landay," terang Oly.

Ditambahkan, untuk saat ini Dinas Dukcapil tidak mengalami kekosongan blanko e-KTP. Jika masyarakat mengajukan permohonan untuk pembuatan e-KTP setelah merekam, dan melengkapi data e-KTPnya langsung bisa jadi. "Kalau sekarang blanko e-KTP kita ada sekitar 500 keping. Untuk satu bulan dua bulan kedepan blanko kita masih aman. Mudah-mudahan blanko ini habis permintaan kita ke pusat sudah sampai di Dinas Dukcapil Kepahiang," demikian.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: