Sudah Saatnya Bengkulu Punya Penjaga Pantai Agar Pengunjung Aman dan Nyaman

Sudah Saatnya Bengkulu Punya Penjaga Pantai Agar Pengunjung Aman dan Nyaman

RBO, BENGKULU - Awal tahun 2020 ini, sudah ada korban jiwa yang tenggelam dikawasan Pantai Panjang. Apalagi, korbannya wisatawan pengunjung dari luar yang datang ke Bengkulu. Sempat tersiar kabar, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) akan mengambil alih aset Pantai Panjang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov), memberikan angin segar akan adanya perubahan disana. Apakah akan lebih maju atau malah begitu-begitu saja?

Yang lebih penting lagi, masyarakat menginginkan adanya Bathway (penjaga pantai), supaya dapat meninimalisir korban tenggelam yang mandi di Pantai Panjang. Padahal, sudah sangat jelas, setiap melewati arus jalan Pantai Panjang sudah terpampang imbauan jangan mandi disana. Tapi, bagi wisatawan pengunjung tidak mengindahkan imbaun tersebut.

Suyatno pedagang yang berjualan di Taman Pantai Berkas berharap, pemerintah secepatnya memberikan solusi terkait hal tersebut. Jangan sampai, setiap tahun selalu ada korban tenggelam, layaknya 'tumbal' meregang nyawa manusia tenggelam disana. "Sebenarnya kita butuh penjaga pantai yang standbay di kawasan pantai saja. Tugasnya kan jelas, melarang masyarakat ataupun wisatawan mandi di pantai, dibeberapa tempat yang anggap bahaya, untuk berenang disana," kata Suyatno pada radarbengkuluonline.com, kemarin.

Sementara itu, Asisten 1 Pemkot, Drs Bujang HR saat dihubungi jurnalis melalui via whatsapp mengklaim, bahwa Pemkot sudah ada penjaga pantai. Yaitu Rescue BPBD, namun saat ingin melanjutkan perbincangan melalui via telepon, dia berdalih sedang dinas di Jakarta. "Bapak masih dinas di Jakarta," tulis Bujang membalas di via whastsaap.

Disisi lain, hal berbeda juga dikatakan Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Syarifuddin. Ia mengatakan, bahwa untuk penjaga pantai itu belum ada. "Belum ada. Saya lagi nyopir, nanti saja ya," cetus Syarifuddin saat dihubungi telepon salulernya. (ach)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: