Apdesi dan PPID Geruduk Gedung Dewan Kepahiang

Apdesi dan PPID Geruduk Gedung Dewan Kepahiang

RBO  >>>   KEPAHIANG >>>   Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kepahiang dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) mendatangi gedung DPRD Kepahiang Senin(20/1). Kedatangan mereka, untuk duduk bersama membahas terkait dengan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020 ini menurun jika dibandingkan dengan tahun 2019.

Kedatangan rombongan tersebut disambut langsung Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP. Dalam Hearing tersebut, Windara mendukung untuk menerapkan PP Nomor 11 tahun 2019 yang menyebutkan terkait biaya penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa setara dengan ASN golongan IIa. Konsisten dalam mendukung kesejahteraan perangkat desa sebagai ujung tombak pemerintah desa.

"Dengan peraturan pemerintah yang sudah ada, tentunya teman-teman dari Apdesi maupun PPDI harus bersabar. Selain ketersediaan anggaran juga diperlukan Perbup," sampai Windra.

Kepala Desa Tebat Monok, Fadilah Sandi  sebagai perwakilan dari rombongan Apdesi dalam hearing tersebut mengatakan, terkait dengan ADD yang dianggarkan APBD 2020 ini, diformulasikan berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah angka kemiskinan dan indikator geografis. Namun, ada desa yang luas wilayahnya kecil, tetapi mendatang ADD jauh lebih besar.

"Prinsipnya kami tetap menerima aturan yang telah ditetapkan Pemerintah. Tapi kami mempertanyakannya.  Pertama, terkait penurunan ADD. Kemudian penyesuaian jumlah besaran ADD jika berdasarkan dengan luas wilayah," imbuhnya.

Ditambahkan Sekretaris Desa Cinto Mandi dalam pertemuan tersebut juga meminta Pemkab Kepahiang segera menerapkan PP Nomor 11 tahun 2019 tentang Siltap perangkat desa. Bukan tidak mungkin perangkat desa yang bekerja siang malam untuk masyarakat tidak mendapatkan hak-haknya. "Harapan kami PP Nomor 11 ini memang betul-betul memberikan dampak untuk perangkat desa," demikian.(ide).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: