Harga Ganti Rugi Lahan dan Tanam Tumbuh Jalan Tol Dinilai Terlalu Rendah
Warga Datangi Kantor Bupati
RBO, BENTENG - Menilai harga lahan yang terdampak pembangunan jalan tol Bengkulu-Lubuk Linggau terlalu rendah. Senin (20/1) kemarin, belasan warga dari beberapa desa yang lahannya terdampak pembangunan jalan tol Bengkulu-Lubuk Linggau yakni warga Desa Padang Ulak Tanjung, Desa Jum’at, Desa Lagan dan Desa Taba Lagan mendatangi Kantor Bupati Bengkulu Tengah.
Sementara itu, salah seorang warga Desa Jumat, Kecamatan Talang Empat, Tahirman Mukti menilai harga yang ditetapkan oleh pemerintah tersebut tak manusiawi. "Pembangunan tol adalah Proyek Strategi Nasional sehingga seharusnya seluruh proses pembangunan dan pelepasan lahan harus berdasarkan dengan standar nasional pula," jelasnya.
Sementara itu, pihaknya meminta kejelasan terkait biaya ganti rugi dan tanam tumbuh. Kami pihaknya belum tahu angka pastinya, tapi baru isu, tapi isu ini telah mendekati kebenaran 85 persen. Adapun harga ganti rugi lahan pembangunan tol di Bengkulu Tengah berkisar diangka Rp 22 ribu per meter hingga paling tinggi Rp 85 ribu per meter.
Harga ini terlalu rendah bila dibandingkan dengan harga ganti rugi di Provinsi Lampung yang mencapai Rp 140 ribu untuk lahan tanam dan Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per meter untuk lahan pemukiman dan belum termasuk harga ganti rugi bangunan.
Harga yang terlalu rendah, membuat masyarakat enggan menyerahkan lahannya. "Warga yang terdampak pembangunan jalan tol berharap agar pemerintah dapat mengkaji ulang harga ganti rugi," tutupnya. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah