Konsumsi Narkoba, Tiga Pria Batik Nau Ditangkap Polisi

Konsumsi Narkoba, Tiga Pria Batik Nau Ditangkap Polisi

RBO, ARGA MAKMUR - Diduga konsumi Narkoba, tiga pria di Kecamatan Batik Nau ditangkap polisi. Ketiganya masing-masing berinisial OW (35), SD (27) dan WD (20) di amankan Polisi, Senin sore (20/01/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.

Ke tiga pria tersebut diamankan oleh anggota Kepolisian saat sedang asik mengkonsumsi barang haram berjenis Ganja di kediaman OW salah seorang diduga ikut memakai barang haram tersebut.

Kades Bintunan Amiril Mukminin membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menyebutkan dirinya saat itu menyaksikan langsung saat pihak kepolisian menggeledah rumah yang dijadikan tempat untuk mengkonsumsi narkoba jenis ganja tersebut. "Benar adanya penangkapan dan saat penggeledahan saya berada di TKP, " kata Amiril.

Amiril juga mengimbau kepada seluruh jajaran Pemerintah Desa dan warga setempat agar tidak ikut ikutan untuk mengkonsumsi barang haram jenis apapun. "Saya imbau buat jajaran Pemdes dan seluruh warga agar tidak ikut-ikutan mengkonsumsi ataupun menyimban barang haram berjenis apapun," singkat Amiril. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: