Pembangunan Wisata Air Panas Lubuk Resam Terganjal Kawasan

Pembangunan Wisata Air Panas Lubuk Resam Terganjal Kawasan

RBO, SELUMA - Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Seluma sangat mengapresiasi rencana dan langkah Pemerintah Desa ingin membangun kawasan objek wisata unggulan, Air Suban Panas di Desa Lubuk Resam, Kecamatan Seluma Utara. Selain dapat meningkatkan PAD dari sektor wisata, serta ekonomi masyarakat sekitar, hal itu juga akan mengangkat Kabupaten Seluma. Hanya saja, Disporapar mengingatkan, jika kawasan objek wisata suban air panas di Desa Lubuk Resam, Kecamatan Seluma Utara tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung. "Persoalannya, kawasan wisata Suban air panas itu masuk dalam kawasan hutan lindung. Jadi, prosesnya agak sulit. Itulah yang menjadi kendala Disporapar selama ini untuk memprioritaskan pembangunan wisata dikawasan itu, selain persoalan minimnya anggaran," kata Sekretaris Disporapar Seluma, Herwan Suyadi S.Sos.Rabu (22/1).

Menurut Herwan, ada dua alternatif yang diupayakan agar pembangunan wisata Air Suban tak menjadi bermasalah dikemudian hari. Yakni dengan mengusulkan penurunan status dari hutan lindung menjadi hutan Taman Wisata Alam (TWA). Namun demikian, prosesnya sangatlah panjang. "Atau tetap berada dalam status kawasan namun dengan syarat. Tetap menjaga kondisi dan kelestarian hutan. Seperti pengunjung tidak boleh merusak hutan, lingkungan. Tidak membawa golok, korek, dan sebagainya yang dapat merusak kawasan," ujarnya.

Selain itu, masih buruknya akses jalan menuju Desa Lubuk Resam juga menjadi hal yang harus dipertimbangkan. "Jangan sampai nantinya, lokasi wisata yang dikelola Pemerintah Desa melalui Bumdes, malah terbengkalai karena aturan dan statusnya. Sehingga terbengkalai dan mubazir dan berbenturan dengan hukum," sampainya.

Sementara itu, tidak hanya objek wisata Suban Air Panas yang berada di Desa Lubuk Resam Kecamatan Seluma Utara, sejumlah lokasi wisata unggulan di Kabupaten Seluma keberadaan ya masuk dalam hutan kawasan. Beberapa contoh objek wisata yang sudah dibangun pemerintah desa namun terkendala statusnya yang masuk kawasan Cagar Alam (CA) yakni kawasan wisata Pantai Cemoro Sewu di Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan dan pantai Pandan Wangi di Desa Penago Baru, Kecamatan Ilir Talo. Tidak hanya itu, masih banyak objek lokasi wisata lain juga sulit berkembang karena statusnya berada di kawasan Cagar Alam. Seperti sejumlah lokasi wisata pantai yang memanjang di garis bibir pantai sepanjang Kabupaten Seluma dan sejumlah lokasi Air Terjun yang berada di kawasan hutan lindung. (0ne)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: