Berusia 103 Tahun, Rumah Pangeran Arpan Diresmikan

Berusia 103 Tahun, Rumah Pangeran Arpan Diresmikan

Kapolda Bengkulu, Irjen. Pol. Supratman: Diharapkan Jadi Destinasi Wisata Sejarah

RBO, SELUMA- Rumah adat yang memiliki banyak nilai sejarah leluhur pangeran Arpan di Desa Karang Anyar, Kecamatan Semidang Alas Maras Sabtu (25/1) siang diresmikan Kapolda Seluma Irjen. Pol. Supratman.

Rumah tua yang selama ini terlantar saat Sabtu-Minggu direnovasi oleh keluarga keturunan pangeran Arpan. Kapolda Bengkulu, Irjen. Pol. Supratman berharap kedepannya rumah peninggalan Pangeran Arpan yang sudah berumur 103 tahun dapat dijadikan salah satu destinasi wisata atau situs cagar budaya di Kabupaten Seluma. "Keluarga sepakat rumah tua peninggalan pangeran Arpan direnovasi. Harapan kami kedepannya menjadi salah satu destinasi wisata sejarah Cagar Budaya," kata Kapolda Bengkulu Irjen. Pol. Supratman, Sabtu (25/1).

Peresmian rumah adat Pangeran Arpan dihadiri oleh Ketua BMA Provinsi Bengkulu S. Effendi, Bupati Seluma, Bundra Jaya SH.MH dan Bupati Bengkulu Selatan dan Bupati Kaur serta para pejabat perwira Kepolisian dilingkungan Polda Bengkulu dan Unsur Forkompinda Kabupaten Seluma serta ratusan warga Semidang Alas Maras.

Peresmian ditandai dengan pembubuhan tanda tangan di batu marmer. Kapolda Bengkulu juga sempat mengajak para tamu pejabat lainnya untuk menyaksikan sejumlah barang pusaka peninggalan berupa pedang, keris dan siwar yang telah disusun dalam rumah Pangeran Arpan.Kapolda Bengkulu Irjen. Pol. Supratman. (0ne)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: