Kata Dewan, Jalan Provinsi di Kepahiang 40 Persen Dalam Kondisi Rusak

Kata Dewan, Jalan Provinsi di Kepahiang 40 Persen Dalam Kondisi Rusak

Zainal : Faktanya Beda Dengan Yang Disampaikan Gubernur

RBO, BENGKULU – Menurut anggota Dewan Provinsi Bengkulu dari Dapil Kabupaten Kepahiang, Zainal S.Sos, M.Si dari program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi untuk Kabupaten Kepahiang dalam dua tahun terakhir, ada yang terealisasi dan ada yang tidak. “Yang pasti itu jalan. Seperti Jalan Tebat Monok, Simpang Baim, ke Embong Ijo itu sudah selesai. Nah, yang tidak terealisasi ada beberapa jembatan. Yaitu Jembatan Kampung Bogor, Jembatan Cinta Mandi, Jembatan Tanjung Alam. Harapan kita kedepan untuk program pembangunan oleh pemerintah provinsi. Itukan masih ada jalan provinsi yang belum bagus. Ini agak menarik. Sebab saat paripurna HUT Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu, pidato Pak Gubernur yang saya kutip, di Kepahiang itu katanya jalan provinsi sudah bagus. Tinggal 20 persen lagi yang belum,” ungkap Zainal saat ditemui diruangan Bapemperda, Kamis (23/1).

Namun kemarin, kebetulan Zainal mewakili lembaga DPRD Provinsi Bengkulu ketika mengikuti HUT Kepahiang, Bupati Kepahiang menyampaikan bahwa jalan provinsi di Kepahiang, masih 30 persen dalam keadaan bagus, 30 persen dalam kondisi sedang, 40 persen dalam kondisi rusak. “Jadi berbeda. Kalau pernyataan Gubernur tinggal 20 persen. Tapi faktanya di kabupaten beda. Seperti jalan Bandung Baru Bengkok lebih kurang 5 Kilometer dalam keadaan rusak berat. Kemudian Jalan Kepahiang Muara Langkap, itu sedang ada beberapa titik seperti di Penanjung Panjang itu dalam keadaan rusak berat. Kemudian sisanya rusak sedang,” terang politisi PKB ini.

Pada dasarnya, lanjut Zainal, untuk program pembangunan Provinsi khusus Kabupaten Kepahiang tidak sama porsi anggarannya dengan daerah lain.

“Kalau saya lihat tidak sama dengan daerah lainnya. Jauh bedanya. Secara detil anggaran saya tidak tahu. Tapi yang jelas seperti tahun 2020 ini, kami kemarin kan masuk dilantik jadi DPRD itu tinggal melanjutkan RAPBD berpedoman dengan KUA PPAS yang sudah disahkan oleh dewan sebelumnya. Jadi kami tinggal meneruskan. Harapan kita kedepan pembangunan dari pemerintah provinsi untuk Kabupaten Kepahiang ini hendaknya dapat terus dilanjutkan,” pungkas Zainal. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: