Sembilan Calon PPK Dipastikan Gugur

Sembilan Calon PPK Dipastikan Gugur

RBO, KEPAHIANG  - Dari 279 calon peserta yang lolos seleksi administrasi 9 orang diantaranya dinyatakan gugur. Sebab, pada saat tes tertulis yang diselenggarakan KPU di aula Dikbud Kepahiang Kamis,(31/1) 9 orang tersebut tidak hadir. "Ya, peserta yang tidak hadir dalam tes tertulis ini dipastikan gugur. Alasan pertamanya mereka tidak hadir saat tes tertulis," ungkap Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi, M.Pd.

Dijelaskan, hasil seleksi tes tertulis akan diumumkan pada 3 Februari mendatang. Sehingga pihaknya meminta peserta yang mengikuti tes tertulis untuk aktif memantau pengumuman hasil tes tertulis tersebut baik di media sosial resmi KPU Kepahiang maupun di Media cetak dan elektronik lainnya. "Selama tiga hari kedepan kita akan melakukan koreksi terhadap lembar jawaban tes tertulis, mudah-mudahan ditanggal dua Februari semuanya sudah selesai sehingga bisa kita umumkan," imbuhnya.

Untuk diketahui, calon peserta yang tidak hadir dalam pelaksanaan tes tertulis yaitu, 1 orang dari Kecamatan ujan Mas, 2 orang dari Kecamatan Kepahiang, 1 orang dari Kecamataan Tabat Karai, 1 orang dari Kecamatan Seberang Musi, dan 4 orang dari Kecamatan Bermani Ilir. Semua peserta yang tidak hadir ini, dipastikan tidak lulus. (ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: