Lagi, Pemprov Bengkulu Buka Lelang Mess Pemda di KM 0

Lagi, Pemprov Bengkulu Buka Lelang Mess Pemda di KM 0

Kontrak Perusahaan Capai 30 Tahun

RBO  >>>   BENGKULU  >>>   Pemda Provinsi Bengkulu kembali membuka lelang Mess Pemda Bengkulu yang berlokasi di KM  0 Kelurahan Malabro. Tepatnya di depan Tugu Pers. Menariknya, kali ini ada satu perusahaan investor asing yang ikut. Yakni Perusahaan PT Pasific Global Investment (PGI) . Perusahaan ini baru menyerahkan dokumen minat pengelolaan. Maka perusahaan yang berasal dari Negara Korea tersebut masih harus mengikuti proses tender. Sekretaris Daerah Pemda Provinsi Bengkulu, H Hamka Sabri kemarin Jumat (07/2) mengutarakan, dari penilaian tim saat ini pengelolaan Mess Pemda kembali akan dilelang.

"Kita upayakan lelang lagi. Ya, terpaksa dari nol lagi. Untuk investor tersebut silakan ikut. Bidang Aset saat ini termasuk persyaratan dan perlengkapan dokumen. Ada kemungkinan bulan ini secepatnya akan ada yang dikelola. Sampai saat ini fungsi pembangunan itu masih untuk digunakan hotel," ujarnya.

Sementara itu terkait hal ini, Kepala BPKAD Pemda Provinsi Bengkulu, Hj Noni Yulesti MM melalui Kabid Aset BPKAD Pemda Provinsi Bengkulu Syahrul Azwari mengatakan, untuk proses pengelolaan Mess Pemda ini akan dibuka pengumuman tender pada Senin (10/2) mendatang. Sedangkan kontrak 30 tahun menjadi keputusan yang sudah final. Sebab, jika dikontrak selama 20 tahun, dari proses sebelumnya banyak calon investor pengelola tidak menyanggupi karena waktu yang singkat.

"Senin baru buka untuk pengumuman tender. Prosesnya Senin ini. Pengumuman untuk jumlah perusahaan, belum tahu. Karena, kita menunggu dulu. Sedangkan batas waktunya itu pada tanggal 18 Februari ini," ujarnya.

Penawaran yang diberikan harus sebesar besarnya, dalam bentuk giro. Semua harus melewati dari harga penawaran yang diberikan. Seperti uang jaminan sebesar Rp 2,1 miliar dan uang modal kerja sebesar Rp 6 miliar. Dalam persyaratan ini apabila perusahaan tidak terpenuhi, akan dinyatakan gugur.

"Ya, kalau kemarin itu investor asing baru menyerahkan minat pengelolaan, bukan penawaran. Kalau hanya satu perusahaan yang memang ikut tender, maka akan kita lakukan penunjukan langsung. Namun nanti kalau perusahaannya ada tiga perusahaan, maka harus ikuti tender. Kalau memang kurang dari tiga perusahaan, maka akan dibatalkan tender tersebut," imbuhnya.

Diketahui, di dalam ploting anggaran pembangunan Mess Pemda di APBD sebesar Rp 13 miliar pada tahun anggaran 2020 ini. Hal ini merupakan tindaklanjut Pemprov Bengkulu menyikapi sudah cukup lamanya aset daerah tersebut terbengkalai tak dimanfaatkan. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: