Dirjen PSLB3 Apresiasi Pengelolaan Sampah di Bengkulu Utara

Dirjen PSLB3 Apresiasi Pengelolaan Sampah di Bengkulu Utara

RBO, ARGA MAKMUR - Dalam rangka kunjungan kerja (kungker) Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati berserta rombongan, disambut langsung oleh Bupati BU Ir. H Mian beserta ratusan masyarakat Bengkulu Utara di Alun - Alun Rajo Malim Paduko Arga Makmur, Sabtu pagi (8/2) Kemarin.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Forkopimda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu, Kepala BLH Bengkulu Utara, OPD, Ketua TP PKK, Perwakilan Organisasi Wanita, masyarakat dan Siswa-siswi tingkat SD hingga SMA.

Dirjen PSLB3 dalam kunjungannya ke Kabupaten Bengkulu Utara dengan agenda menghadiri kegiatan senam sehat bersama, sosialisasi gerakan pilah sampah dari rumah dan gerakan bawa botol minuman (BBM).

Pada kesempatan tersebut Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, jika di Kabupaten Bengkulu Utara terkait dengan teknik pengelolaan sampah semakin baik, telah mencapai 94 persen di tahun 2019 dan di targetkan 100 persen di tahun 2025. "Kami hadir di Bengkulu Utara dari KLHK untuk melihat bagaimana pengelolaan sampah, mengangkut dan memilah sampah. Saya melihat sudah baik dan pengelolaan sampah sudah melampaui target yakni mencapai 94% di tahun 2019, yang selanjutnya di tahun 2020 ditargetkan menjadi 100%," kata dia.

Sementara itu Bupati Mian menyampaikan ucapan terimakasih terhadap kedatangan Ibu Rosa Vivien yang telah menyempatkan hadir ditengah masyarakat sekaligus memberi arahan langsung tujuan mengenai memilah sampah menjadi bermanfaat bagi masyarakat Bengkulu Utara. "Kami ucapkan terima kasih dan bangga atas kedatangan Dirjen LHK ke Kabupaten Bengkulu Utara ini, karena kehadiran beliaupun disambut ribuan masyarakat serta melaksanakan senam sehat bersama,” singkat Mian. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: