Lelang Proyek Fisik Molor, Pembangunan Tersendat
RBO >>> BENGKULU >>> Hingga bulan Maret ini paket pekerjaan yang ada di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemda Provinsi Bengkulu baru terhitung masuk sebanyak 3 item. Itu pun diantaranya yang bukan merupakan pekerjaan fisik. Seperti Ded Pembangunan Balai Adat BMA sebesar Rp 284.545.580 di Dinas PUPR, Jasa Konsultan Perencanaan sebesar Rp 299.805.000 di Dinas Perpustakaan, dan Jasa Konsultan Perencanaan di Dinas Sosial sebesar Rp 191.461.050.
Melihat hal tersebut, tentunya akan terancam pada pelaksanaan pembangunan. Pekerjaan pembangunan akan menjadi molor atau tersendar. Apalagi saat ini Pemda Provinsi Bengkulu untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi tahun 2020, dikabarkan dirasionalisasi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemda Provinsi Bengkulu, Ir Mulyani melalui Kabid Bina Marga, Septi Erwandi, ST dikonfirmasi melalui via telepon mengatakan, lambatnya lelang tersebut karena pihaknya masih menunggu dari tim anggaran pemerintah daerah mana saja paket lelang perkerjaan yang akan dirasionalisasikan. Sebab dampak rasionalisasi anggaran tersebut untuk menutupi dan membayar utang Pemprov ke kontraktor yang sudah melakukan pekerjaan. Kendati saat ini kepastian tersebut masih belum jelas, dirinya juga tidak ingin, perihal seperti tahun 2019 terulang lagi yang mengakibatkan anggaran defisit.
"Kita masih menunggu yang mana dibintangi paket pekerjaan oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintahan Daerah.red) tersebut. Makanya belum dapat memasukkan usulan dilelang. Memang belum masuk, permasalahannya itu tadi. Kita tidak ingin ketika di akhir tahun tidak ada anggaran atau defisit. Jangan sampai terjadi ditahun kemarin lagi, makanya yang mana perkerjaan harus penjelasan maka bisa kita lelang," terangnya Senin (09/3) kemarin.
Padahal, lanjutnya, pihaknya sudah melakukan persiapan usulan pekerjaan lelang mencapai tujuh puluh lima persen. Dirinya berharap agar penjelasan tersebut cepat sampai, karena masyarakat sendiri sudah menunggu realisasi pembangunan yang ada di Provinsi Bengkulu. Seperti jembatan, bangunan dan jalan.
"Saat ini untuk usulan lelang sendiri sudah bisa dikatakan persiapan sebesar 75 persen. Makanya kita masih menunggu penjelasan itu. Untuk pekerjaan sendiri ada lima puluh persen yang dibintang itu. Ya harapan kita masyarakat ini ingin adanya pembangunan terealisasi yang sudah ditetapkan oleh pihak legislatif itu," sampai Septi.
Terpisah, bila terjadi pemotongan atau rasionalisasi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu maka dinilai akan menghambat pembangunan dan pertumbuhan daerah. Pasalnya, anggaran yang dipotong tersebut merupakan anggaran infrastruktur seperti pembangunan.
Disampaikan oleh Pakar Ekonomi Universitas Bengkulu, Prof Lizar Alfansi SE MBA Ph.D, apapun program dan cita-cita daerah untuk membangun Provinsi Bengkulu lebih maju akan terganggu, sehingga sulit terwujud. Sebagaimana diketahui, seperti pada tahun 2019 yang lalu Pemerintah Provinsi Bengkulu memangkas Rp 168 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
"Dengan dilakukan rasionalisasi, ini tentunya akan menyulitkan bagi Bengkulu untuk melaksanakan program pembangunan daerah,” kata Lizar.
Dirinya beranggapan dengan pengurangan anggaran tersebut pasti berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat nantinya. Karena program pembangunan ikut menggerakkan perekonomian mulai dari pendapatan masyarakat hingga sektor usaha. “Pembangunan Bengkulu nantinya akan sulit terwujud dan terganggu karena bagaimanapun kegiatan pembangunan pasti bersentuhan dengan masyarakat dan sektor usaha perdagangan,” ujarnya.
Selain itu, pemotongan anggaran juga dinilai tidak pada waktu yang tepat. Karena kondisi ekonomi saat ini sedang tidak stabil. Sehingga akan berdampak kepada pembangunan daerah secara langsung dan akan mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD). “Pemotongan anggaran ini jelas berpengaruh terhadap ekonomi daerah, PAD kemungkinan akan terganggu sedikit,” tutupnya. (Bro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: