Sebaiknya Pemerintah Legalkan Penambang Emas

Sebaiknya Pemerintah Legalkan Penambang Emas

Edi Tiger : Bisa Saja Dibuatkan Perda Untuk Payung Hukumnya

RBO  >>>   BENGKULU   >>>   Pasca jatuhnya korban yang berasal dari kalangan masyarakat dalam aktifitas penambangan emas di Kabupaten Lebong, Pemerintah diminta untuk mengambil kebijakan yang berpihak pada masyarakat selaku penambang. Pasalnya dari kebijakan itulah nantinya masyarakat bisa mempersiapkan keamanan dan keselamatan diri saat menambang.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, M. Gustiadi, S.Sos mengatakan, Ia selaku wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Lebong dan Rejang Lebong turut berduka atas peristiwa itu dan dapat dijadikan pelajaran berharga. "Namun yang jauh lebih penting itu kedepannya, bagaimana masyarakat penambang itu bisa merasa aman saat melakukan aktifitas penambangan," ungkap anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu tersebut.

Menurutnya, agar itu tercipta tentu saja membutuhkan kebijakan dari Pemerintah. Seperti membuatkan semacam Peraturan Daerah (Perda) agar aktifitas penambangan masyarakat menjadi legal. "Tidak bisa kita pungkiri aktifitas penambangan itu ilegal, tapi bagaimana lagi karena ini menyangkut perut dan kebutuhan lain bagi masyarakat," ujar Edi Tiger --panggilannya.

Dilanjutkannya, pada saat masyarakat merasa aman saat menambang, maka keamanan dan keselamatan diri pasti paling diutamakan oleh kalangan masyarakat penambang sendiri. "Apalagi aktifitas penambangan itu sudah seperti menjadi budaya dan mendarah daging bagi masyarakat. Seperti masyarakat di Lebong Tambang dan Lebong Simpang," katanya.

Dalam artian, sambung Edi Tiger, walaupun masyarakat memiliki mata pencaharian lain seperti bertani atau berkebun, tapi pasti suatu saat mereka kembali menambang dan tidak bisa meninggalkan aktifitas penambangan itu. Bagaimana tidak, sudah dari zaman penjajahan Belanda dahulu penambangan tradisional digeluti masyarakat Lebong.

"Jadi aktifitas penambangan itu sudah turutn-termurun. Apalagi kalau di Lebong itu juga berlaku semacam anekdot yang terus didengungkan, kalau belum masuk lobang tambang emas, maka belum menjadi laki-laki seutuhnya. Dari sanalah sangat penting sebuah kebijakan, dan saya rasa masyarakat penambang siap pada saat ada retribusi dari aktifitas mereka," tutupnya.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: