Ketua Komisi III: Apresiasi langkah Kejati Bengkulu Usut Soal Gedung VIP RSUD Miring

Ketua Komisi III: Apresiasi langkah Kejati Bengkulu Usut Soal Gedung VIP RSUD Miring

RBO, MUKOMUKO - Anggota Komisi III DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi, angkat bicara terkait permasalahan pembangunan gedung VIP RSUD Mukomuko yang tidak tuntas dengan kondisi sudah miring yang saat ini, sedang diusut Kejaksaan Negeri (Kejati) Bengkulu. Diduga ada kerugian negara sampai ratusan juta rupiah dari pembangunan gedung tersebut.

Sebelumnya, Direktur RSUD Mukomuko mengaku, sudah ada tiga pejabat RSUD Mukomuko yang dipanggil dan diperiksa penyidik Kejati. Ia pun menyatakan siap jika dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik.

Terkait hal tersebut, Wisnu Hadi mengaku geram. Menurutnya hal tersebut sebuah hal yang sangat mengecewakan sekali. Seharusnya, sambung Wisnu, sebelum proyek itu dikerjakan harus dimatangkan dulu perencanaannya. "Sebab, lahan yang untuk pembangunan gedung itu tanah gambut," ujar Wisnu dalam keteranganya kemarin.

Ia menduga kuat, miringnya gedung VIP RSUD Mukomuko yang dibangun menggunakan APBD Mukomuko pada Tahun 2019 lalu itu, gagal perencanaan. "Saya tidak menuding siapa-siapa. Tetapi kuat dugaan pihak konsultan perencanaan yang tidak matang dalam memetakannya. Kalau semua perencanannya matang, tidak akan terjadi begitu. Kontraktor pelaksanan saya kira sudah berupaya semampu mereka," katanya.

Wisnu juga mengapresiasi atas langkah Kejati Bengkulu yang telah mengusut dugaan kerugian negara dari pekerjaan gedung VIP RSUD Mukomuko itu. Bahkan ia sangat berharap, permasalahan bisa tuntas. Biar semuanya terungkap, dimana salahnya dan siapa yang harus bertanggungjawab atas gagalnya proyek gedung VIP rawat inap itu. "Kami yakin pihak Kejati dapat menuntaskan persoalan ini," katanya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: