Atasi Covid-19, Kades Bisa Gunakan DD

Atasi Covid-19, Kades Bisa Gunakan DD

Riri Damayanti : Maksimalkan Dengan Baik, Sesuai Prosedur

RBO, BENGKULU – Hingga saat ini (Minggu-red) sudah 2.092 orang yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia dinyatakan positif covid-19. Studi Centre for Mathematical Modelling of Infectious Diseases (CMMID) menyebutkan, angka tersebut sebenarnya jauh lebih banyak karena masih adanya kasus-kasus yang tidak terlaporkan. Anggota Komite II DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief S.Psi mengungkapkan, sesuai Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang “Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa” tertanggal 24 Maret 2020, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI telah secara tegas mengatur agar Dana Desa dapat dipergunakan untuk melawan virus corona di seluruh wilayah Indonesia. "Ini kebijakan yang patut diapresiasi. Karena memang sekarang situasinya di berbagai daerah sudah hampir masuk ke depan pintu krisis. Semua penggunaan Dana Desa maupun Kelurahan di Bengkulu hendaknya dimaksimalkan dengan baik untuk melawan covid-19," ungkap Riri Damayanti, kemarin (5/4). Riri berharap agar setiap desa dan kelurahan dapat mengelola penggunaan anggaran sesuai dengan standar penanganan covid-19 sebagaimana yang diatur dalam surat edaran kementerian tersebut."Prioritaskan untuk mereka yang miskin, mengalami kesulitan hidup, dan semua pedagang kecil yang betul-betul terpukul ekonominya dengan adanya kejadian pandemi covid-19 ini," kata Riri. Selain itu, senator muda ini menjelaskan, sejak beberapa pekan terakhir, keluhan para pedagang kecil yang kehilangan penghasilan karena pandemi covid-19 ini sudah cukup banyak ia tampung."Maksimalkan fasilitas desa untuk tangani covid-19. Siapkan tempat cuci tangan di tempat-tempat umum. Lakukan penyemprotan disinfektan. Cegah adanya kerumunan warga dalam satu titik. Jalankan koordinasi secara rutin dengan pemda agar semuanya kompak," pungkasnya. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: