Gerebek Panti Pijat, Polda Tetapkan 1 Tersangka
![Gerebek Panti Pijat, Polda Tetapkan 1 Tersangka](https://radarbengkulu.disway.id/upload/2020/05/Kabid-Humas-Polda-Bengkulu-AKBP.-Sudarno-S-Sos-MH.jpg)
RBO, BENGKULU- Hasil penyidikan, Polda Bengkulu menetapkan Hs (38) sebagai tersangka kasus dugaan perdagangan manusia. Hs merupakan satu dari empat orang yang diamankan Polda Bengkulu pada Kamis (1/5). "Ada empat orang yang diamankan, namun satu orang kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka. Dia yang mempekerjakan anak dibawah umur untuk melayani pria hidung belang di tempat panti pijat," ujarnya Kabid Humas Polda pada radarbengkuluonline.com, Rabu (06/05).
Lanjutnya, penyidik menjerat tersangka dengan Undang-undang (UU) perlindungan anak dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut ada salah satu panti pijat yang mempekerjakan anak perempuan dibawah umur. Setelah mendapat laporan itu, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengecekan untuk memastikan informasi mengenai tindak pidana perdagangan orang tersebut. Dilokasi kejadian, Polisi menemukan dua pasang pria dan wanita sedang berada dalam satu kamar dan langsung diamankan.
"Polisi juga mengamankan beberapa pengunjung panti pijat lainnya dan empat orang yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi ini. Polisi juga menyita barang bukti uang tunai Rp950 ribu serta alat kontrasepsi yang belum dipakai," demikian Sudarno. (crv).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Pamit, Berharap Silaturahmi Tetap Terjalin
- 2 Pemda Bengkulu Selatan Ikut Rakornas Pengendalian Inflasi Daerah
- 3 Ketua Komisi 2 DPRD Kota Memastikan Warga Tengah Padang Korban Kebakaran Mendapat Pelayanan Medis Maksimal
- 4 Dandim 0423 Bengkulu Utara Pimpin Upacara di SMKN 1 Bengkulu Utara
- 5 Ciptakan Generasi Emas, DP2KBP3A Kabupaten Kaur Dukung Pembatasan Akun Media Sosial Untuk Anak
- 1 Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Pamit, Berharap Silaturahmi Tetap Terjalin
- 2 Pemda Bengkulu Selatan Ikut Rakornas Pengendalian Inflasi Daerah
- 3 Ketua Komisi 2 DPRD Kota Memastikan Warga Tengah Padang Korban Kebakaran Mendapat Pelayanan Medis Maksimal
- 4 Dandim 0423 Bengkulu Utara Pimpin Upacara di SMKN 1 Bengkulu Utara
- 5 Ciptakan Generasi Emas, DP2KBP3A Kabupaten Kaur Dukung Pembatasan Akun Media Sosial Untuk Anak