Menyingkap Tambo Suku Rejang di Provinsi Bengkulu (12) - Kerajaan Tiang IV Diduduki Belanda

Menyingkap Tambo Suku Rejang di Provinsi Bengkulu (12) - Kerajaan Tiang IV Diduduki Belanda

 

Kerajaan Tiang IV Diduduki Belanda

 

 

SUKU Rejang sebagai salah satu suku yang mendiami ProvinsiBengkulu sejak dulu sudah mempunyai budaya yang tinggi. Mereka sudah punya huruf tersendiri yang kini masih dirawat dan dilestarikan Pemerintah daerah setempat.

Untuk mengetahui kelanjutan Tambo Rejang ini, silakan baca tulisan ke-12 dari 25 tulisan yang akan diturunkan secara bersambung.

 

AZMALIAR ZAROS – Kota Bengkulu

 

 

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kira-kira 70 tahun sekarang, kira-kira tahun 1866 datang controleur Pruis Vander Hoeven ke Tapus.

Waktu itu pasirah Tiang IV berkumpul di Tapus dan ditetapkan sejak waktu itu Lebong tunduk kepada Goebernement.

 

 

Menurut cerita orang tua-tua, Goebernement menduduki Lebong ini tidak sampai mempergunakan senjata. Malahan kebijaksanaan controleur Pruis Vander Hoeven dan Pasirah Tiang IV serta kepala -kepala dari onderafdeling Rejang baik sekali.

 

 

Setelah Lebong tunduk kepada Belanda sebagai perjanjian masuk keresidenan Palembang dan tuan controleur Pruis Vander Hoeven didudukan buat sementara di Tapus.

Berhubung dengan pembagian keresidenan, maka dalam tahun 1904, Rejang dan Lebong dimasukan ke dalam bagian Keresidenan Bengkulu, walaupun sebenarnya Rejang Lebong lebih suka tinggal di dalam bahagian keresidenan Palembang.

 

 

Tidak berapa lama Tuan Biku Sepanjang Djiwo menjadi raja di Marga Tubai, maka dia kembali ke Majapahit. Sedangkan yang menjadi penggantinya ialah anak raja dari Pagar Ruyung, Tuan Soeloetan Rajo Megat.

Ia berkedudukan di Dusun Pelabai. Ia kawin dengan puteri Gilang, adik Rijo Bilang di Dusun Pelabai.

 

 

Toen Soeloetan Rajo Megat kemudian mempunyai anak 2 orang . Yaitu Tuan Rajo Mawang dan Tuan Putri Senggang.

Dengan permaisurinya yang lain, dia mendapat pula seorang putra yang bernama Tuan Setyo Kelawang.

 

 

Perkawinan Tuan Biku Bermano dengan Putri Senggang ia sebagai perjanjian Tuan Soeloetan Rajo Megat waktu Tuan Putri Senggang akan lahir.

Saat akan melahirkan tuan Putri Senggang itu amat susah. Berapa akal obat tak juga dapat mengeluarkan bayi itu dalam kandungan ibunya.

 

Melihat anak itu tinggal tersenggang saja, oleh sebab itu raja Megat pun berkata, ‘’Barang siapa yang dapat menolong permaisurinya melahirkan anaknya, kalau anaknya putri, akan dikawinkan pada yang memberikan pertolngan. Kalau laki-laki, maka yang menolong itu dipandang sebagai anak kandung beliau.’’

 

 

Kebetulan Tuan Biku Bermano yang dapat menolong permaisurinya itu melahirkan putrinya. Kemudian dinamai Putri Senggang itu karena lama tersenggang waktu ia akan lahir. Sesudah Tuan Biku Bermano kawin dengan Putri Senggang. (Bersambung)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id / menyingkap tambo suku rejang di provinsi bengkulu (12) -