Pemkab RL Pesan Alat PCR Covid-19

Pemkab RL Pesan Alat PCR Covid-19

Siapkan 140 Kamar Isolasi

RBO, REJANG LEBONG - Wilayah Kabupaten Rejang Lebong masih zona hijau. Namun, berbagai langkah untuk mengantisipasi adanya kasus Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong (RL) sudah mempersiapkan 140 kamar khusus untuk tempat isolasi dan penanganan pasien Covid-19. Selain dari itu, Pemkab RL juga sudah memesan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) atau alat uji sampel Swab Corona Virus Disease 2019 (Civid-19).

Ruangan untuk tempat isolasi tersebut berada di tiga tempat. Yaitu, di Rumah Sakit PMI di Desa Dataran Tapus, di BLKM yang berada Cawang Baru Curup, dan di Wisma Kabah yang ada di Sukowati Curup. Total keseluruhan kamar khusus isolasi yang sudah disiapkan ada sebanyak 140 kamar. "Semua kamar tersebut sudah siap digunakan. Kita berharap mudah-mudahan ruangan isolasi yang sudah kita siapkan ini tidak digunakan," ungkap Hijazi.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curup sebantar lagi juga akan memiliki alat Polymerase Chain Reaction (PCR) atau alat Tes Swab Covid-19. Saat ini Pemkab RL sudah memesan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini alat tersebut sudah ada di RSUD Curup, dan siap digunakan. Kemudian untuk mengoperasikan alat tersebut, Pemkab RL juga sudah mengirimkan petugas khusus untuk mengikuti pelatihan untuk pemeriksaan swab dan mengoperasikan alat PCR. "Mudah-mudahan tanggal 20 Mei ini alat PCR sudah sampai di Rejang Lebong," terang Hijazi.

Pemkab RL, berharap Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung hal ini, dengan meneruskan permohonan Pemkab Rejang Lebong untuk melakukan pemeriksaan Swab secara mandiri kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI).

"Pemerintah Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Kesehatan Provinsi bengkulu untuk meneruskan permohonan kami, sekaligus meyakinkan Kementerian Kesehatan agar dapat mengizinkan Pemerintah Rejang Lebong melakukan pemeriksaan Swab sendiri di RSUD Curup," demikian Hijazi.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: