Kecamatan Ilir Talo Tak Sampaikan Usulan BLT Dinsos

Kecamatan Ilir Talo Tak Sampaikan Usulan BLT Dinsos

RBO, SELUMA - Dari total 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Seluma, Kecamatan Ilir Talo merupakam satu-satunya kecamatan yang tak mengirimkan usulan penerimaan bantuan langsung tunai masyarakat terdampak Covid 19.

"Seluruh desa -desa di Kecamatan Ilir Talo tak ada yang menyampaikan data warganya yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan langsung tunai dari Dinas Sosial. Sementara penyampaian berkas usulan sudah ditutup sejak tanggal 5 Mei lalu," kata Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Seluma, Herman Susanto SE, kemarin.

Melalui program bantuan langsung tunai ini, setiap Kepala Keluarga berkriteria miskin, lansia di atas 60 tahun, disabilitas, buruh harian, tani, pekerja seni yang tidak terdata penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial lainnya akan mendapat bantuan tunai senilai Rp 400 ribu selama satu bulan. Program itu bisa berkelanjutan dengan batas waktu yang belum ditentukan. Ini disesuaikam dengan anggaran yang ada serta situasi dan kondisi pandemik corona saat ini.

"Informasi dilapangan menyebutkan, desa-desa di Kecamatan Ilir Talo memilih tak mengajukan usulan BLT ke Dinsos lantaran memilih program bantuan langsung tunai yang disalurkan lewat Dana Desa di setiap desa. Sebab, per kepala keluarga miskin bisa menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu perbulan selama tiga bulan. Dan perlu diketahui, apabila salah satu kepala keluarga telah terdaftar dan menerima salah satu bantuan, maka tidak berhak diusulkan atau menerima bantuan sosial lainnya," sampainya.

Sementara itu, saat ini Dinas Sosial Kabupaten Selum mengusulkan sebanyak 9.526 kepala keluarga kepada tim gugus tugas percepatan penanganan Covid kabupaten Seluma untuk diakomodir mendapat bantuan langsung tunai. (One)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: