Belajar di Rumah Diperpanjang

Belajar di Rumah Diperpanjang

RBO, KEPAHIANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang resmi memperpanjang masa belajar di rumah. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu yang sudah beredar. Sebelumnya dikabarkan mulai masuk sekolah bersamaan dengan diberlakuannya New Normal. Namun, untuk penerapan New Normal sampai saat ini masih dikaji pemerintah pusat.

Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU mengatakan, Pemkab Kepahiang tidak ingin gegabah dalam mengambil kebijakan. Maka dari itu sesuai SE gubernur Bengkulu. Pemkab Kepahiang akan kembali memperpanjang masa belajar siswa di rumah hingga 27 Juni mendatang. "Sekolah yang siswanya banyak dan itu sangat beresiko sekali penularan Covid-19. Maka dari itu kebijakan yang diterapkan harus benar-benar matang dan tidak diputuskan gegabah," jelasnya.

Lanjutnya, selain menunggu keputusan dari pemerintah pusat, bupati Kepahiang ini juga mengaku akan mengambil kebijakan terkait pendidikan setelah mengetahui hasil riset yang saat ini sedang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). "Untuk sementara ini kita masih menunggu keputusan pusat. Jadi belajar di rumah sementara ini kita perpanjang dulu," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd mengatakan, melalui SE nomor 800/1762/DKD/Dikbud/2020. Jadi, pihaknya sudah menginformasikan perpanjangan masa belajar di rumah siswa SD/MI, SMP/MTs dan TK PAUD di Kabupaten Kepahiang. "Ya, belajar di rumah resmi diperpanjang lagi dan kami sudah membuat edarannya," demikian Hartono.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: