8 Anggota Reskrim Terima Penghargaan

8 Anggota Reskrim Terima Penghargaan

RBO, KEPAHIANG - Sebanyak 8 anggota Reskrim Polres Kepahiang terima penghargaan Senin,(15/6). Piagam penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi Kapolres Polres Kepahiang, terhadap anggota Reskrim yang berhasil mengungkap DPO Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di Desa Benuang Galing, Kecamatan Seberang Musi, Kepahiang, tahun 2016 lalu.

Personil yang mendapatkan piagam penghargaan tersebut yaitu, Iptu Joni Karter ,SH (KBO Sat Reskrim), Ipda Asmar Sersandi ,SH( Kanit Pidum), Aiptu Abdullah Barus ( Banit Pidum), Bripka Iwan Kusnadi, SH (Banit Tipidter), Briptu Jaka Satriawan (Banit Idik Unit Pidum Sat Reskrim), Briptu Oca Saputra (Banit Idik Unit Pidum Sat Reskrim), Briptu Robet Noperli (Banit Idik Unit Pidum Sat Reskrim), Briptu Megi Saputra Pratama (Banit Idik Unit Pidum Sat Reskrim), dan Bripda Adit DS (Banit Pidum).

Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman, S.Ik dalam sambutannya mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus Curas yang dikomandoi Kasat Reskim, AKP Umar Fatah, SH, MH ini patut diapresiasi. Karena kasus ini sudah terbilang cukup lama yaitu tahun 2016 lalu. "Berkat kerja keras Sat Reskrim kita bisa mengungkap kasus ini, dan saya merasa bangga karena kasus yang menjadi PR ini bisa terungkap," sampai Kapolres.

Kedepan sambung Kapolres, ia berharap seluruh seluruh anggota Polres bisa saling bahu membahu, untuk mengungkap semua kejadian. Sinergitas dan kerja sama tim sangat diperlukan. "Seluruh personil jajran Polres Kepahiang harus lebih aktif lagi. Sehingga pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa dan negara ini dilindungi yang maha kuasa," demikian Kapolres.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: