Dua Raperda Untuk Kemajuan Kepahiang

Dua Raperda Untuk Kemajuan Kepahiang

RBO >>> KEPAHIANG >>>  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepahiang, saat ini tengah menyusun dua Raperda. Raperda tersebut untuk mendorong peningkatan progres pembangunan di Kabupaten Kepahiang. Yaitu Raperda Tentang Pendidikan Agama dan Pesantren telah sesuai dengan misi Kabupaten Kepahiang dalam mengembangkan sumberdaya manusia yang sehat cerdas terampil dan produktif yang dilandasi dengan nilai -nilai keimanan dan ketakwaan.

Kemudian raperda peningkatan hasil budidaya perkebunan kopi Kepahiang. Apakah sudah sesuai dengan program kerja yang dicapai Pemkab Kepahiang dalam pengembangan kopi Kepahiang. Yaitu, dengan memberikan bantuan bibit, dan menetapkan Kepahiang sebagai kawasan sentra kopi (KSP). Sehingga menjadikan kabupaten Kepahiang sebagai penghasil kopi terbesar di Provinsi Bengkulu dengan sertifikasi Indikasi Geografis (SIG).

"Yang harus kita pikirkan bersama adalah bagaimana mendatangkan investor bidang kopi yang dapat mendirikan pabrik olahan. Sehingga harga kopi dapat maksimal dan stabil. Selanjutnya dengan membuat kebun entres yang dapat memenuhi kebutuhan bibit, pengelolaan dan perawatannya kepada masyarakat. Dengan adanya raperda bisa memperkuat program pemerintah," ungkap RM Johanda anggota DPRD Fraksi Nasdem.

Dengan adanya peraturan daerah itu, diharapkan agar Pemkab Kepahiang konsisten dalam mengatur secara rinci mengenai pendidikan keagamaan dan pesantren. Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan teknis dalam upaya mewujudkan pendidikan keagamaan yang berkontribusi besar dalam menciptakan SDM yang andal dan agamis.

Melalui pembahasan raperda ini pihaknya meminta masukan saran dan kritik dari stakeholder terkait dalam penyempurnaannya. Berkenaan dengan raperda peningkatan mutu hasil budidaya perkebunan kopi Kepahiang pihaknya menanggapi bahwa raperda ini memang urgen dalam peningkatan perekonomian masyarakat dan kami juga sudah merancang skema pembahasan dengan menghadirkan para pakar budidaya kopi.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: